Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demo Perwakilan 20 Kampung di Puncak Jaya Berlangsung Tertib

    February 20, 2026

    Hardianus Lakudu Cetak Sejarah saat Dewa United Ditumbangkan Rajawali

    February 20, 2026

    Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Apakah PPPK Paruh Waktu Akan Dapat THR 2026? : Okezone Economy

    Apakah PPPK Paruh Waktu Akan Dapat THR 2026? : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Apakah PPPK Paruh Waktu Akan Dapat THR 2026? (Foto: Freepik)




    JAKARTA – Apakah PPPK paruh waktu akan dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul seiring pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mencairkan THR aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri tahun 2026. 

    Pemerintah menyiapkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun. Alokasi THR ASN 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22 persen dibandingkan anggaran THR ASN 2025 yang sebesar Rp49 triliun.

    Purbaya menjelaskan, besaran THR yang akan diberikan kepada ASN akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tapi dirinya belum spesifik menyebut besaran THR yang akan diterima ASN pada Lebaran tahun 2026.

    Menurut Purbaya, THR bagi ASN, prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadhan 2026. “(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

    Lalu apakah PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan THR?

    Berbeda dengan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah pasti mendapat THR karena berstatus ASN, namun PPPK paruh waktu belum mendapat kepastian apakah akan mendapat THR 2026 atau tidak.

    Sebab, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai THR. Jika ada aturan resmi mengenai THR PPPK paruh waktu bisa dicairkan.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Brand Putus Kerja Sama dengan Inara Rusli Usai Dikecam Netizen : Okezone Celebrity

    February 20, 2026

    BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Hari Ini : Okezone News

    February 20, 2026

    Ternyata Ini Alasan Prabowo Tunjuk Eks Dokter Kopassus Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Demo Perwakilan 20 Kampung di Puncak Jaya Berlangsung Tertib

    Berita Nasional February 20, 2026

     Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Distrik Ilu Nita Enumbi, Danramil 1714-01/Ilu Letda Inf Fransisco dan…

    Hardianus Lakudu Cetak Sejarah saat Dewa United Ditumbangkan Rajawali

    February 20, 2026

    Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

    February 20, 2026

    Brand Putus Kerja Sama dengan Inara Rusli Usai Dikecam Netizen : Okezone Celebrity

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Demo Perwakilan 20 Kampung di Puncak Jaya Berlangsung Tertib

    February 20, 2026

    Hardianus Lakudu Cetak Sejarah saat Dewa United Ditumbangkan Rajawali

    February 20, 2026

    Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

    February 20, 2026

    Brand Putus Kerja Sama dengan Inara Rusli Usai Dikecam Netizen : Okezone Celebrity

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.