Jakarta –
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengaku menderita stroke saat diperiksa sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Namun, menurut KPK, tim medis RSPAD menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat.
“Dari keterangan dokter ya, tim medis rumah sakit RSPAD yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Ali mengatakan keterangan tim medis itu yang menjadi acuan KPK. Dia mengatakan tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti seluruh pemeriksaan.
“Artinya bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu,” jelas Ali.
Ali mengatakan penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada Lukas Enembe pada pekan depan. Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan ke Lukas Enembe.
“Kami juga akan segera jadwalkan, diberikan minggu depan. Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka. Karena tentu yang bersangkutan tersangka LE ini juga nantinya menjadi saksi untuk berkas perkara pemberi suap ya tersangka RL,” tutur Ali.
Lukas Enembe Ngaku Sakit Stroke saat Diperiksa Tersangka
Lukas Enembe telah enjalani pemeriksaan awal di KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Di hadapan penyidik Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.
“Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam, dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.
“Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau ‘Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke’, pelan sekali,” jelas Petrus.
Petrus menambahkan penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe. “Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan ‘Bapak pernah ketemu Lakka’ (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada,” ucap Petrus.
Lukas Enembe diketahui menjalani pemeriksaan tersangka kasus suap fan gratifikasi pada Kamis (12/1). Lukas Enembe bungkam usai menjalani pemeriksaan.
Lukas Enembe keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.45 WIB. Dia keluar mengenakan kursi roda. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Lukas Enembe.
Lukas Enembe hanya menyampaikan dalam kondisi baik saat ditanya kondisi kesehatan oleh wartawan. Dia lalu dimasukkan ke mobil untuk segera menjalani penahanan di Rutan KPK.
“Baik, baik,” kata Lukas Enembe di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Lukas Enembe ditetapkan tersangka atas perkara suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Dia diduga menerima aliran dana hingga mencapai Rp 11 miliar.
(ygs/haf)