Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Unai Emery Bicara Gelar, Arsenal dan City Jadi Tolok Ukur

    February 21, 2026

    John Herdman Bahagia, 3 Pemain Timnas Indonesia Menggila di Eropa: Justin Hubner Bikin Malu Miliano Jonathans! : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Hasil Kualifikasi WSBK Australia: Bulega Merebut Pole

    February 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Pastikan Proses Hukum Eks Kajari HSU Sesuai Prosedur

    KPK Pastikan Proses Hukum Eks Kajari HSU Sesuai Prosedur

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 21, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi bergulir, Jumat (20/2).

    KPK, sebagai pihak termohon, menyatakan menghormati upaya hukum Albertinus karena hal itu merupakan hak setiap tersangka untuk menguji prosedur ke pengadilan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sebagai lembaga penegak hukum, KPK pastikan seluruh prosedur penanganan perkara telah dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2).

    “Termasuk dalam penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.





    Budi menyatakan, KPK berkomitmen tegak lurus pada prinsip due process of law dan menjunjung tinggi asas peradilan yang adil (fair trial), transparan, serta akuntabel.

    Dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Albertinus, KPK secara intens berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan efektif sesuai ketentuan hukum.

    “Namun demikian, KPK tetap menghormati hak setiap pihak untuk mengajukan upaya hukum yang tersedia dalam sistem peradilan, termasuk permohonan Praperadilan,” ucap Budi.

    “KPK akan menyampaikan jawaban resmi terhadap pokok permohonan praperadilan sesuai dengan jadwal sidang yang ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.

    Disitat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Jumat, 23 Januari 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara: 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

    Albertinus mempersoalkan penyitaan yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus dugaan pemerasan.

    KPK menetapkan Albertinus, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Para tersangka sudah dilakukan penahanan.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPjunctoPasal 64 KUHP.

    Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

    Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PekerjaanUmum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Kasus ini dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 17-18 Desember tahun lalu.

    Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri HSU, rumah dinas Kajari HSU Albertinus, dan rumah pribadi Kajari HSU di Jakarta Timur untuk mencari barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani.

    KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri HSU.

    Dalam penggeledahan di rumah dinas Kajari HSU Albertinus, KPK menyita satu unit mobil yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

    (ryn/asr)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Fakta-Fakta Terbaru Mantan Kapolres Bima Kota Terjerat Kasus Narkoba

    February 21, 2026

    Bareskrim Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal ke Malaysia dari Bangka

    February 21, 2026

    Suara Warga Lihat Sahroni Kembali Duduki Pimpinan Komisi III

    February 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Unai Emery Bicara Gelar, Arsenal dan City Jadi Tolok Ukur

    Berita Olahraga February 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer Aston Villa, Unai Emery, melontarkan seruan tegas kepada skuadnya untuk…

    John Herdman Bahagia, 3 Pemain Timnas Indonesia Menggila di Eropa: Justin Hubner Bikin Malu Miliano Jonathans! : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Hasil Kualifikasi WSBK Australia: Bulega Merebut Pole

    February 21, 2026

    Plh Kapolres Bima Kota Disorot Diduga Punya Riwayat Kasus Narkoba, Ini Kata Polri : Okezone News

    February 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Unai Emery Bicara Gelar, Arsenal dan City Jadi Tolok Ukur

    February 21, 2026

    John Herdman Bahagia, 3 Pemain Timnas Indonesia Menggila di Eropa: Justin Hubner Bikin Malu Miliano Jonathans! : Okezone Bola

    February 21, 2026

    Hasil Kualifikasi WSBK Australia: Bulega Merebut Pole

    February 21, 2026

    Plh Kapolres Bima Kota Disorot Diduga Punya Riwayat Kasus Narkoba, Ini Kata Polri : Okezone News

    February 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.