Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Conor Benn Kejutkan Dunia Tinju Usai Gabung Zuffa Boxing

    February 21, 2026

    Dibatalkan MA, Trump Umumkan Tarif Impor Baru 10 Persen : Okezone Economy

    February 21, 2026

    AKBP Didik Terima Uang Narkoba Bertahap, Pakai Kardus Bir

    February 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Heboh ABK Medan Dituntut Mati di Kasus 2 Ton Narkoba, Kejagung Buka Suara! : Okezone News

    Heboh ABK Medan Dituntut Mati di Kasus 2 Ton Narkoba, Kejagung Buka Suara! : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 21, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)












    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan selaku anak buah kapal (ABK) asal Medan dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut besaran tuntutan yang diajukan jaksa kepada majelis hakim didasari oleh fakta hukum dan alat bukti yang telah terungkap di pengadilan.

    Menurutnya, penuntutan yang dilakukan jaksa tidak dilakukan sembarangan. Seluruh proses peradilan, kata dia, juga sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Maka pada tanggal 5 Februari 2026 kemarin dilakukan penuntutan terhadap 6 terdakwa tersebut dan masing-masing dituntut hukuman mati. Tentunya penuntut umum dalam melakukan penuntutan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan,” kata Anang, Jumat (20/2/2026).

    Anang mengungkapkan, salah satu pertimbangan jaksa agar diberikan hukuman maksimal sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Jumlah barang bukti dalam peredaran sabu tersebut mencapai 2 ton dan merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dibatalkan MA, Trump Umumkan Tarif Impor Baru 10 Persen : Okezone Economy

    February 21, 2026

    Purbaya Bebaskan PPh 21 Peserta Magang Nasional 2026, Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak : Okezone Economy

    February 21, 2026

    Perjanjian Dagang: Produk AS Masuk Indonesia Tak Perlu Sertifikasi Halal : Okezone Economy

    February 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Conor Benn Kejutkan Dunia Tinju Usai Gabung Zuffa Boxing

    Berita Olahraga February 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Conor Benn resmi mengumumkan kepindahannya ke Zuffa Boxing, perusahaan promotor yang dipimpin…

    Dibatalkan MA, Trump Umumkan Tarif Impor Baru 10 Persen : Okezone Economy

    February 21, 2026

    AKBP Didik Terima Uang Narkoba Bertahap, Pakai Kardus Bir

    February 21, 2026

    Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok yang Gasak Rp800 Juta di Lampung

    February 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Conor Benn Kejutkan Dunia Tinju Usai Gabung Zuffa Boxing

    February 21, 2026

    Dibatalkan MA, Trump Umumkan Tarif Impor Baru 10 Persen : Okezone Economy

    February 21, 2026

    AKBP Didik Terima Uang Narkoba Bertahap, Pakai Kardus Bir

    February 21, 2026

    Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok yang Gasak Rp800 Juta di Lampung

    February 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.