Dua orang maling motor di Koja, Jakarta Utara, menjadi bulan-bulanan massa saat tertangkap usai hendak melakukan pencurian. Aksi pencurian tersebut digagalkan om korban.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Walang Timur, Koja, Jakarta Utara pada Minggu (2/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mulanya Kedua pelaku inisial TA (21) dan F (27) datang ke rumah korban untuk mencuri motor. Mereka berdua membagi tugas masing-masing, dimana pelaku TA berperan melakukan pencurian dan F memperhatikan situasi sekitar.
“Pelaku mematahkan kunci kontak, sedangkan pelaku lain nunggu di atas sepeda motor,” kata Anak Agung dalam keterangannya Senin (3/4/2023).
Saat Hendak kabur dengan motor tersebut, aksi mereka dipergoki om korban yang kemudian melakukan perlawanan. Aksi mereka pun digagalkan.
“Namun perbuatan pelaku diketahui oleh saksi hingga akhirnya ditangkap saat mendorong keluar pagar rumah,” ujarnya.
Setelahnya, kedua pelaku lantas lari terbirit-birit. Namun, mereka berhasil diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung aksi tersebut berhasil dilerai petugas yang saat itu tengah berpatroli di sekitar TKP. Setelahnya, kedua pelaku diamankan ke Polsek Koja.
“Berusaha melarikan diri, karena warga sudah berdatangan akhirnya dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap kembali oleh warga. Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Koja dan korban disarankan untuk membuat laporan polisi,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….