Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Brace Sia-sia, Christoph Baumgartner Kesal Leipzig Gagal Kalahkan Dortmund

    February 22, 2026

    RUU Perampasan Aset Digodok DPR, KPK: Setiap Rupiah yang Dirampas Koruptor Dapat Dikembalikan! : Okezone News

    February 22, 2026

    Mantan Kiper Metz Mengecam Kelakuan Buruk Kylian Mbappe

    February 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset

    KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran regulasi tersebut akan menjadi kemajuan penting dalam memperkuat kerangka hukum penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.


    “KPK mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah,” kata Budi kepada wartawan, Minggu, 22 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, dalam praktik penegakan hukum, KPK tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian aset negara yang dirugikan akibat korupsi.



    “Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” jelas Budi.

    Menurutnya, perampasan aset merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana yang mampu memberikan efek jera nyata kepada pelaku kejahatan.

    Ia menambahkan, perampasan hasil kejahatan menjadi instrumen penting karena menyasar langsung motif utama korupsi, yakni keuntungan finansial.

    “Perampasan aset hasil tindak pidana menjadi instrumen penting untuk memberikan deterrent effect, karena pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kehilangan manfaat ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tersebut,” terang Budi.

    Tanpa mekanisme efektif untuk merampas hasil kejahatan, lanjutnya, pemberantasan korupsi berpotensi tidak menyentuh akar persoalan, yakni keuntungan finansial.

    “RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat pendekatan follow the money, termasuk dalam hal penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia,” jelas Budi.

    Dengan pengaturan yang menyeluruh, proses pemulihan aset negara diyakini dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan akuntabel. KPK juga menilai pengesahan RUU ini akan melengkapi rezim hukum yang sudah ada sekaligus memperkuat kerja sama antarpenegak hukum.

    “Pada akhirnya, tujuan besar yang hendak dicapai adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dirampas dari praktik korupsi dapat dikembalikan bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional,” pungkas Budi.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    February 22, 2026

    WN Ukraina Diduga Diculik di Bali, Polisi Gelar Razia di Perbatasan

    February 22, 2026

    Nestapa Korban Banjir Aceh, Segan Ngungsi ke Rumah Saudara saat Puasa

    February 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Brace Sia-sia, Christoph Baumgartner Kesal Leipzig Gagal Kalahkan Dortmund

    Berita Olahraga February 22, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Gelandang RB Leipzig, Christoph Baumgartner, mengaku sangat kesal setelah timnya gagal…

    RUU Perampasan Aset Digodok DPR, KPK: Setiap Rupiah yang Dirampas Koruptor Dapat Dikembalikan! : Okezone News

    February 22, 2026

    Mantan Kiper Metz Mengecam Kelakuan Buruk Kylian Mbappe

    February 22, 2026

    Gempa Besar M6,0 Guncang Fiji, Tidak Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia : Okezone News

    February 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Brace Sia-sia, Christoph Baumgartner Kesal Leipzig Gagal Kalahkan Dortmund

    February 22, 2026

    RUU Perampasan Aset Digodok DPR, KPK: Setiap Rupiah yang Dirampas Koruptor Dapat Dikembalikan! : Okezone News

    February 22, 2026

    Mantan Kiper Metz Mengecam Kelakuan Buruk Kylian Mbappe

    February 22, 2026

    Gempa Besar M6,0 Guncang Fiji, Tidak Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia : Okezone News

    February 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.