Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 November 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja mengatakan, penandatanganan ini menjadi landasan kerja sama dalam Program Ruang Sinema, yang berfokus pada penguatan kolaborasi pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang melalui kemitraan strategis antara Bawaslu dan media.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu,” kata Agung dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko dalam sambutannya mengaku bersyukur atas dilangsungkannya penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dengan KPP DEM.
“KPP DEM sudah lama menanti momentum ini, hampir tiga tahun lebih menunggu proses kerja sama formal dengan Bawaslu. Pada 7 November, KPP Dem telah diresmikan oleh Kementerian Hukum,” kata Satryo.
Bawaslu, kata Satryo, memiliki hubungan yang sangat dekat dengan insan pers, sehingga hal itu menjadi salah satu semangat para pewarta pemilu untuk bisa tetap mengawal proses demokrasi di Indonesia.
“Diharapkan menjadi jalinan yang semakin kukuh ke depan antara pers dan pengawas pemilu, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujar Satryo.

