Dengan kepemimpinan Filipina bertema “Navigating Our Future, Together,” kawasan ini berada di titik nadir: mampukah menjadi “jangkar stabilitas” atau justru tenggelam dalam pusaran rivalitas kekuatan besar.
Belenggu “ASEAN Way”
Hambatan terbesar ASEAN berakar pada DNA organisasinya sendiri, yaitu ASEAN Way. Prinsip pengambilan keputusan berdasarkan konsensus mutlak dan non-intervensi seringkali menjadi pedang bermata dua.
Secara filosofis, prinsip ini menjaga kedaulatan, namun secara fungsional, ia menciptakan kelumpuhan saat dibutuhkan tindakan cepat.
Kendala struktural yang mengemuka dalam konteks ASEAN terletak pada dua hal penting, yakni: (i) identitas regional dan (ii) integrasi sosial kawasan (Umar, 2023). Terkait dengan hal tersebut, kemampuan respon adaptif dalam percaturan geopolitik ASEAN sangat bergantung pada kondisi stabilitas internal masing-masing negara.
Sebagai organisasi berbasis aturan (rule-based organization) yang memiliki personalitas hukum sejak Piagam ASEAN 2008, ASEAN seharusnya memiliki taji (Koesrianti, 2010). Namun, ketiadaan lembaga penegak hukum regional membuat banyak kesepakatan hanya berakhir sebagai dokumen retoris tanpa implementasi nyata di lapangan.
Tantangan Aktual
Perihal yang paling menyesakkan adalah krisis Myanmar. Hingga Februari 2026, situasinya tetap menjadi darurat kemanusiaan berkepanjangan. Data menunjukkan militer junta hanya menguasai sekitar 21% wilayah, sementara kelompok oposisi memegang 42%.
Sementara itu, tantangan lain adalah eskalasi di Laut China Selatan (LCS). Sebagai Ketua ASEAN 2026, Filipina menegaskan bahwa pedoman tata perilaku (Code of Conduct/ COC) harus berlandaskan pada UNCLOS 1982 dan tidak boleh mengakomodasi klaim sepihak yang melanggar hukum internasional (Lazaro, 2026).
Ketika rivalitas Amerika Serikat dan China semakin menguat, situasi tersebut memperumit posisi ASEAN. Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih dengan berbagai tindakan kontroversial membawa ketidakpastian baru, terutama terkait kebijakan tarif perdagangan yang agresif terhadap ASEAN yang memiliki surplus perdagangan.
Di tengah badai, peluang besar tetap terbuka. Bergabungnya Timor-Leste sebagai anggota ke-11 secara resmi pada 26 Oktober 2025 menjadi simbol integrasi total Asia Tenggara. Kehadiran Timor-Leste memberikan dimensi baru bagi pasar regional dan memperkuat solidaritas geografis (Azhar, 2025).
Fenomena “Hedging Ekonomi” melalui integrasi ke dalam BRICS+. Langkah Indonesia yang resmi bergabung dengan BRICS pada Januari 2025, diikuti oleh Malaysia, Thailand, dan Vietnam, dipandang sebagai strategi untuk menyeimbangkan hegemoni ekonomi Barat. Hal ini memberikan ASEAN alternatif pendanaan dan pasar di tengah ketidakpastian kebijakan ekonomi AS (Rahman Yaacob, 2025).
ASEAN yang Lincah
Agar tidak tergilas zaman, ASEAN memerlukan reformasi institusional. ASEAN harus tetap teguh pada prinsip “Sentralitas” melalui ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Kawasan ini tidak boleh menjadi “halaman belakang” kekuatan mana pun.
Sebagaimana falsafah “Coexistence Progresif” yang pernah digaungkan Soekarno, ASEAN harus menjadi jembatan bagi kekuatan dunia untuk berdialog secara damai, bukan arena bagi proksi militer (Kristiyanto, 2023).
ASEAN adalah sebuah kapal bersama yang sedang diterjang ombak tinggi. Hambatannya nyata, tantangannya berat, namun peluangnya pun tersedia. Keberhasilan ASEAN bukan diukur dari berapa banyak pertemuan tingkat tinggi yang digelar, melainkan dari kemampuannya memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi 700 juta rakyatnya.
Tanpa keberanian untuk mereformasi diri, ASEAN berisiko hanya menjadi penonton dalam teater geopolitik yang saban hari semakin dinamis.
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

