Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas mengungkap, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menentukan dan memverifikasi titik lokasi hunian.
“Sudah ada titik temu, dalam artian sudah ada tindak lanjut langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PKP dan sudah ditinjau langsung oleh Pak Wamen, hasilnya positif,” kata Ade diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 22 Februari 2026.
Ade beserta jajaran anggota dewan lainnya turut mendampingi kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah di lokasi pembangunan hunian vertikal bagi kaum buruh. Lokasinya berada di Jalan Serang Bulak Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hunian vertikal ini inisiatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Usulan itu disampaikan pada pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah.
Usulan ini dianggap relevan dengan pembangunan rumah rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Keinginan KSPSI dianggap relevan namun yang ditawarkan hunian vertikal karena keterbatasan lahan. KSPSI mengajukan untuk dibangun tower untuk karyawan, minimal bagi mereka yang bisa mengakses rumah murah dari pemerintah,” ucap dia.
Usulan ini tidak lepas dari sulitnya mendapatkan rumah bersubsidi di dekat kawasan industri. Mayoritas rumah bersubsidi dibangun di wilayah pinggiran dengan akses terbatas bagi kaum pekerja.
“Dari kunjungan Pak Wamen diminta melakukan penghitungan secara detail, lalu diminta dibuka pintu akses tol. Diharapkan dapat memudahkan pekerja, di sisi lain bisa mengurai kemacetan Cibitung. Lahannya sudah ada milik masyarakat yang siap dibebaskan,” tandasnya.

