Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Hull City vs Derby County, 25 Februari 2026 Championship

    February 22, 2026

    Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

    February 22, 2026

    Waspada! Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Jabodetabek Hari Ini : Okezone News

    February 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos Dibekuk

    Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos Dibekuk

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 22, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    DS diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

    “Laporan Polisi itu dibuat atas laporan seorang mahasiswa asal Aceh Utara,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, dikutip dari RMOLAceh, Senin 23 Februari 2026.

    Menurut Joko, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. 


    Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

    “Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Joko. 

    Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut,” kata Joko.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada 19 Februari 2026 tim membawa DS menuju Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh,” ujar Joko.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

    February 22, 2026

    40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

    February 22, 2026

    Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

    February 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Hull City vs Derby County, 25 Februari 2026 Championship

    Berita Olahraga February 22, 2026

    Ligaolahraga.com -Atmosfer di Stadion MKM akan memuncak ketika Hull City menjamu Derby County pada Selasa…

    Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

    February 22, 2026

    Waspada! Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Jabodetabek Hari Ini : Okezone News

    February 22, 2026

    Hansi Flick Senang Barcelona Kembali ke Puncak Klasemen

    February 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Hull City vs Derby County, 25 Februari 2026 Championship

    February 22, 2026

    Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

    February 22, 2026

    Waspada! Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Jabodetabek Hari Ini : Okezone News

    February 22, 2026

    Hansi Flick Senang Barcelona Kembali ke Puncak Klasemen

    February 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.