Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa menyatakan bahwa pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka itu merupakan kriminalisasi para akademisi.
Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat yang mendukung para akademisi untuk meramaikan Mapolda Metro Jaya pada Kamis besok.
“PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025,” tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Rabu 12 November 2025.
Dalam unggahannya, Dokter Tifa juga membuat undangan terbuka kepada masyarakat.
“Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja? Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?” tanyanya.
Melengkapi postingannya, Dokter Tifa mengunggah sebuah poster. Dalam poster tersebut tertulis ‘Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran’ di Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025 pada pukul 09.00 hingga selesai.

