Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Dua Penyebab Penurunan Performa Sunderland

    February 23, 2026

    Secret Service Tembak Mati Penyusup yang Masuk ke Kompleks Trump

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Menteri Agama Datangi KPK Laporkan Fasilitas Jet Pribadi dari OSO

    Menteri Agama Datangi KPK Laporkan Fasilitas Jet Pribadi dari OSO

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/2) pagi untuk melaporkan fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO).

    Jet pribadi dimaksud digunakan untuk agenda peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu, 15 Februari 2026.

    “Hari ini KPK menerima pelaporan gratifikasi dari pak Menteri Agama yang sudah ada di tengah kita. Pelaporan gratifikasi di awal ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apa pun penerimaan yang dilakukannya sebagai salah satu bentuk mitigasi awal,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menjelaskan kepergiannya ke Sulawesi Selatan dalam rangka menjalankan tugas. Dia membenarkan menerima fasilitas jet pribadi.

    “Karena jam 11 kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya sudah balik lagi karena ada persiapan sidang isbat. Nah, saya ke sini [Kantor KPK] untuk menyampaikan hal itu,” katanya.





    Nasaruddin menuturkan hal ini merupakan bentuk iktikad baik dirinya untuk melaporkan sesuatu yang berpotensi dianggap gratifikasi. Dia bilang ingin memberi contoh positif kepada bawahannya di Kementerian Agama.

    “Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itu tekad saya. Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami,” tutur Nasaruddin.

    “Nah, kemudian para penyelenggara negara lain ya mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain,” sambungnya.

    Sebelumnya, Nasaruddin Umar menerima fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu, 15 Februari 2026. Kehadiran Nasaruddin tersebut atas undangan langsung dari OSO.

    Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang diproyeksikan menjadi episentrum baru bagi kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Gedung tersebut menjadi pusat pemberdayaan umat.

    Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai fasilitas jet pribadi yang diterima Nasaruddin berpotensi masuk kategori gratifikasi.

    Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah menjelaskan Pasal 12 huruf B ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menegaskan setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi dengan nilai Rp10 juta atau lebih, dan tidak dapat membuktikan gratifikasi tersebut bukan merupakan suap, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

    Sebagai penyelenggara negara, terang dia, Nasaruddin seharusnya menolak setiap bentuk pemberian yang secara nyata bertentangan dengan hukum, terlebih apabila pemberian tersebut berasal dari tokoh politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.

    “Penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama juga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait ketentuan gratifikasi,” ujar Azhim melalui keterangan tertulis, Kamis (19/2).

    Meskipun terdapat pengecualian yang membebaskan penyelenggara negara dari kewajiban melaporkan penerimaan gratifikasi atas barang atau jasa tertentu, peraturan tersebut tetap menetapkan batasan yang tegas mengenai jenis barang dan jasa yang dapat diterima.

    Azhim mengatakan Pasal 2 ayat (3) huruf j Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 memang membuka ruang bagi penyelenggara negara untuk menerima fasilitas transportasi dan akomodasi. Namun, norma tersebut tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh sejumlah persyaratan kumulatif.

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Secret Service Tembak Mati Penyusup yang Masuk ke Kompleks Trump

    February 23, 2026

    Kapolri Perintahkan Anggota Brimob Penganiaya Anak Dihukum Berat

    February 23, 2026

    Trump Heran Iran Belum Juga Menyerah di Bawah Tekanan AS

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    Berita Teknologi February 23, 2026

    Makassar, CNN Indonesia — Seorang anggota polisi inisial Bripda P ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan…

    Regis Le Bris Ungkap Dua Penyebab Penurunan Performa Sunderland

    February 23, 2026

    Secret Service Tembak Mati Penyusup yang Masuk ke Kompleks Trump

    February 23, 2026

    Respons Nikita Mirzani Usai Tahu Dokter Richard Lee Hanya Wajib Lapor: Luar Biasa : Okezone Celebrity

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Dua Penyebab Penurunan Performa Sunderland

    February 23, 2026

    Secret Service Tembak Mati Penyusup yang Masuk ke Kompleks Trump

    February 23, 2026

    Respons Nikita Mirzani Usai Tahu Dokter Richard Lee Hanya Wajib Lapor: Luar Biasa : Okezone Celebrity

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.