Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Toraja Narkoba

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Lima Cedera Baru Sunderland

    February 23, 2026

    Transjakarta Harus Audit Total Sistem Keselamatan Usai Insiden Adu Banteng

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Menag Bebas dari Sanksi Pidana Usai Lapor Naik Jet Pribadi ke KPK

    Menag Bebas dari Sanksi Pidana Usai Lapor Naik Jet Pribadi ke KPK

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Waluyo menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar sebagaimana termuat dalam Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) karena melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi di bawah waktu 30 hari kerja.

    Jet pribadi dimaksud digunakan untuk agenda peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu, 15 Februari 2026, diterima dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) dan dilaporkan ke KPK pada hari ini.

    “Beliau menyampaikan sebelum dari 30 hari kerja sesuai dengan Pasal 12 C (UU Tipikor) juga disampaikan bahwa apabila kurang dari apa 30 hari kerja di situ artinya Pasal 12 B-nya tidak berlaku,” kata Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Arif menjelaskan dalam waktu paling lama 30 hari kerja pula pihaknya akan menetapkan apakah gratifikasi tersebut dapat menjadi milik penerima atau milik negara.

    “Nanti tentunya kalau kemudian kita menetapkan SK misalkan untuk memberikan sebagai kompensasi atau uang pengganti, nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa ‘Oh ini harus diganti sekian begitu.’ Dia harus menyampaikan itu,” terang dia.





    “Masih kita verifikasi ya. Jadi, verifikasi, verifikasi kelengkapan dokumennya seperti apa, kemudian nanti baru kita lakukan analisis. Kemudian baru kita akan sampaikan bahwa nantinya berapa nilai yang memang harus dikembalikan atau disetor ke kas negara,” katanya.

    Sementara itu, Nasaruddin mengaku sudah menyampaikan semua perihal fasilitas jet pribadi kepada KPK. Dia menegaskan mendukung kerja-kerja KPK.

    “Ya kita sampaikan apa adanya (pesawat jet pribadi) dan berkonsultasi banyak hal. Saya rajin konsultasi. Untuk hal-hal yang meragukan, saya tanya ke KPK,” kata dia usai memberikan klarifikasi ke KPK.

    Dia menambahkan pelaporan ini merupakan bentuk iktikad baik dirinya untuk melaporkan sesuatu yang berpotensi dianggap gratifikasi. Dia bilang ingin memberi contoh positif kepada bawahannya di Kementerian Agama.

    “Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itu tekad saya. Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami,” tutur Nasaruddin.

    “Nah, kemudian para penyelenggara negara lain ya mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain,” sambungnya.

    Sebelumnya, Nasaruddin Umar menerima fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu, 15 Februari 2026. Kehadiran Nasaruddin tersebut atas undangan langsung dari OSO.

    Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang diproyeksikan menjadi episentrum baru bagi kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Gedung tersebut menjadi pusat pemberdayaan umat.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Toraja Narkoba

    February 23, 2026

    Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India

    February 23, 2026

    4 Hari Dirawat Usai Pendarahan, Nadiem Lanjut Sidang Korupsi Laptop

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Toraja Narkoba

    Berita Teknologi February 23, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Mabes Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam…

    Regis Le Bris Ungkap Lima Cedera Baru Sunderland

    February 23, 2026

    Transjakarta Harus Audit Total Sistem Keselamatan Usai Insiden Adu Banteng

    February 23, 2026

    Mensesneg Cek Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India : Okezone News

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Toraja Narkoba

    February 23, 2026

    Regis Le Bris Ungkap Lima Cedera Baru Sunderland

    February 23, 2026

    Transjakarta Harus Audit Total Sistem Keselamatan Usai Insiden Adu Banteng

    February 23, 2026

    Mensesneg Cek Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India : Okezone News

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.