Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Incar Ivan Fresneda, Manchester City Punya Keunggulan Strategis

    February 23, 2026

    KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

    February 23, 2026

    Teknologi Mesin Modern Kian Canggih, Motul Kembangkan Oli Berstandar API SQ : Okezone Ototekno

    February 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Impor Mobil Pikap untuk Kopdes

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Impor Mobil Pikap untuk Kopdes

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Agrinas merupakan pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ditunjuk pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.


    Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, meminta PT Agrinas untuk mengkaji ulang rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih. 

    “Industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat,” katanya lewat keterangan resminya, Senin, 23 Februari 2026.



    Oleh karena itu, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai apakah jenis kendaraan yang dimaksud belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional benar-benar tidak mencukupi, apakah spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal, serta bagaimana dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, dan rantai pasok dalam negeri.

    Menurutnya, rencana impor mobil operasional untuk program Koperasi Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor.

    Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Prinsip dasarnya adalah bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia.

    Selain itu, kebijakan teknis terkait pengadaan dan tata kelola industri yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.

    Ia menegaskan bahwa impor kendaraan operasional seharusnya menjadi opsi terakhir atau last resort, bukan pilihan utama, terlebih apabila produk substitusi telah tersedia di pasar domestik.

    Program Koperasi Merah Putih sebagai gerakan ekonomi rakyat, lanjutnya, semestinya sejalan dengan semangat kedaulatan ekonomi nasional. Mengutamakan produk dalam negeri tidak hanya mendukung industri nasional, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, serta penciptaan lapangan kerja.

    Karena itu, Komisi VI DPR RI mendorong agar pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan audit kebutuhan secara objektif, membuka hasil kajian kepada publik, mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi tidak boleh bertentangan dengan kepentingan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat,” pungkasnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

    February 23, 2026

    Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

    February 23, 2026

    Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

    February 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Incar Ivan Fresneda, Manchester City Punya Keunggulan Strategis

    Berita Olahraga February 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manchester City tertinggal dari Arsenal dalam persaingan untuk merekrut bek Spanyol…

    KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

    February 23, 2026

    Teknologi Mesin Modern Kian Canggih, Motul Kembangkan Oli Berstandar API SQ : Okezone Ototekno

    February 23, 2026

    Kronologi Tukang Ojek Korban Kecelakaan Jalan Rusak Jadi Tersangka

    February 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Incar Ivan Fresneda, Manchester City Punya Keunggulan Strategis

    February 23, 2026

    KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

    February 23, 2026

    Teknologi Mesin Modern Kian Canggih, Motul Kembangkan Oli Berstandar API SQ : Okezone Ototekno

    February 23, 2026

    Kronologi Tukang Ojek Korban Kecelakaan Jalan Rusak Jadi Tersangka

    February 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.