Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud menilai, alokasi Dana Desa 2026 ke KDMP ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan operasional awal kelembagaan dari program ekonomi kerakyatan yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan penyesuaian DD (Dana Desa), di mana 58,3 persen atau Rp34,57 triliun dari total pagu anggaran Rp60,57 triliun, dialihkan untuk KDMP bukan merupakan pengkondisian fiskal atau pembatasan diskresi lokal,” tuturnya kepada RMOL, Senin, 23 Februari 2026.
“Kebijakan ini justru untuk memperkuat ekonomi lokal. Kebijakan ini justru bertujuan memperkuat ekonomi desa,” sambung Irvan.
Ia meyakini, KDMP dirancang untuk mengagregasi produksi warga, menjaga stabilitas harga, serta menciptakan surplus ekonomi di tingkat desa.
“Alokasi 58,3 persen untuk KDMP adalah bentuk keberpihakan untuk mengakselerasi pembentukan kelembagaan ekonomi desa,” ujarnya.
Irvan juga memperkirakan, pengalihan DD kepada KDMP akan memberikan dampak ekonomi yang nyata, ketika sudah berjalan.
“Dengan dukungan alokasi tersebut, KDMP mempunyai minimum viable scale, dan ini sekaligus menjadi jawaban atas fragmentasi program ekonomi desa selama 10 tahun terakhir,” urainya.
Kendati demikian, Irvan berharap implementasi kebijakan ini tetap dilakukan pendampingan teknis dan pengawasan ketat agar penggunaannya tepat sasaran.
“Semua pihak bisa turut serta melakukan pengawasan agar KDMP yang dibangun dengan anggaran besar ke depan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” demikian lrvan menambahkan.

