Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Ijeck itu menilai praktik delay tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Ia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas dan terukur agar maskapai lebih disiplin terhadap jadwal.
“Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya,” ujar Ijeck dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia mendesak Kementerian Perhubungan mengambil langkah konkret, termasuk penerapan denda progresif sesuai durasi keterlambatan, agar memberi efek jera bagi maskapai yang tidak disiplin.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan operasional yang matang, mulai dari kesiapan armada hingga standar perawatan pesawat, guna mencegah gangguan jadwal yang berdampak pada publik.
“Perlu ada punishment yang tegas agar maskapai penerbangan lebih disiplin lagi dan tidak mudah delay,” tegasnya.

