“Ini menunjukkan bahwa koperasi nelayan bukan sekadar penerima manfaat, tetapi juga menjadi pengelola dan penggerak ekonomi di wilayah pesisir. Pembangunan SPBU Nelayan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi maritim berbasis koperasi,” jelas Menkop.
Bagi Menkop, kehadiran SPBU Nelayan tidak hanya menyediakan akses bahan bakar yang lebih mudah dan efisien bagi nelayan, tetapi juga menempatkan koperasi sebagai pelaku utama dalam rantai nilai ekonomi kelautan.
“Ini akan kita jadikan sebagai model percontohan, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga nantinya bisa mengelola SPBU Nelayan yang ada di desa-desa nelayan,” kata Menkop.
Menkop menyebut sektor kelautan dan perikanan merupakan pilar utama ekonomi biru yang berkelanjutan dan berkeadilan. Melalui pembangunan SPBUN berbasis koperasi, pemerintah berupaya memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Dia berharap, dengan peletakan batu pertama ini, koperasi nelayan dapat semakin berdaya, menjadi penggerak utama ekonomi maritim, serta mewujudkan pertumbuhan pesisir yang inklusif dan berkeadilan.
Tahun ini akan dibangun SPBU Nelayan di 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih yang akan dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah pesisir Indonesia.
Saat ini, ada sebanyak 416 SPBU Nelayan dibangun dan 61 unit diantaranya dimiliki koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah menjadi aktor strategis dalam mendukung kemandirian energi bagi sektor perikanan rakyat.
“Model pengelolaan SPBU Nelayan berbasis koperasi terbukti mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi anggota dan masyarakat sekitar,” ungkap Menkop.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop juga meluncurkan Buku Pedoman (Manual Book) Kemitraan Usaha SPBU Nelayan untuk Koperasi Nelayan, yang diharapkan menjadi panduan nasional bagi koperasi nelayan di seluruh Indonesia untuk mengembangkan kemitraan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah.
Menurut Menkop, melalui pendampingan yang baik, koperasi nelayan akan semakin mampu menjalankan fungsinya secara profesional, modern, dan berbasis digital.
“Kami berharap, ke depan koperasi nelayan dapat berperan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi maritim rakyat,” tandas Menkop.

