Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kisah Heroik Ahsan Hendra, Pebulu Tangkis Indonesia yang Paling Sering Juara BWF World Tour Finals : Okezone Sports

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Satukan UU Pemilu, Parpol, dan Pilkada

    Satukan UU Pemilu, Parpol, dan Pilkada

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengungkap ada tiga rancangan undang-undang yang akan masuk dalam pembahasan RUU kodifikasi atau omnibus law UU Pemilu yang rencananya akan dibahas pada 2026 mendatang.

    Arse mengatakan hasil evaluasi Prolegnas perubahan kedua 2025, menyepakati RUU Pemilu akan dibahas melalui sistem kodifikasi pada 2026 mendatang. Selain RUU Pemilu, ada dua RUU lain yang masuk di dalamnya, masing-masing RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

    “Kita memasukkan dua pemilihan, satu Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Partai Politik,” kata Arse di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sebelumnya, hasil revisi UU 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), telah menyepakati pembahasan RUU Pemilu akan dibahas melalui metode kodifikasi atau omnibus law.





    Dia mengatakan revisi tersebut akan mengubah sejumlah substansi terkait pemilu dan pilkada buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, hingga pemisahan pemilu nasional dan daerah.

    Dalam revisi UU Pemilu, lanjut Arse, MK juga telah memerintahkan tak ada lagi rezim pemisahan pemilu dan pilpres atau pileg dan pilkada. Sehingga, sambungnya, dua RUU terkait keduanya akan disatukan.

    “Alasan utamanya adalah kita mengikuti putusan MK bahwa rezim pemilu hanya satu. Tidak ada lagi rezim lain, pilkada menjadi rezim pemilu untuk apa kalau sudah satu rezim, rezim pemilu kita buat lagi. Apalagi pemilu serentak daerah, pemilu serentak nasional,” katanya.

    Rencananya, terang Arse, tim panitia kerja (Panja) RUU Pemilu akan dibentuk pada awal 2026 mendatang.

    Dia bilang omnibus law RUU Pemilu itu nantinya akan disepakati menjadi usul inisiatif DPR, dan dibahas melalui panitia khusus lintas komisi.

    “Dan sudah ada kesepahaman juga nanti pada saat pembahasan kita pakai alat kerja Pansus,” kata Arse.

    Politikus Partai Golkar itu meyakini DPR masih memiliki waktu untuk membahas RUU tersebut hingga proses rekrutmen penyelenggara pemilu yang akan dimulai akhir 2026. Oleh karenanya, kata dia, proses pembahasan harus segera dimulai.

    “Artinya, bisa dapat dipastikan segera selesai. Lalu pertengahan tahun, kalau memang semua sepakat, kita sudah masuk ke pembahasan,” katanya.

    (thr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, Terasa Hingga Bali

    November 23, 2025

    Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kisah Heroik Ahsan Hendra, Pebulu Tangkis Indonesia yang Paling Sering Juara BWF World Tour Finals : Okezone Sports

    Program Presiden November 23, 2025

    Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan jadi pebulu tangkis Indonesia dengan gelar terbanyak di BWF World Tour Finals…

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Sunderland Kalah di Markas Fulham, Trai Hume Kecewa Berat

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kisah Heroik Ahsan Hendra, Pebulu Tangkis Indonesia yang Paling Sering Juara BWF World Tour Finals : Okezone Sports

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Sunderland Kalah di Markas Fulham, Trai Hume Kecewa Berat

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.