Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benjamin Sesko Jadi Pahlawan, Saatnya Starter di MU?

    February 24, 2026

    Indeks Utama Wall Street Rontok Berjamaah

    February 24, 2026

    Meksiko Memanas Usai Kematian Bos Kartel Narkoba, 25 Tentara Tewas : Okezone News

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

    Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Harnojoyo hukuman denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.


    Dikutip dari RMOLSumsel, tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang (PN) Tipikor, Senin 23 Februari 2026.

    Dalam perkara yang sama, terdakwa lainnya, Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum, dituntut lebih berat yakni 8 tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.



    Jaksa menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raimar selama 8 tahun dikurangi masa tahanan, serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra.

    Tak hanya pidana pokok, Raimar juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp2,2 miliar. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

    Sementara terhadap Harnojoyo, JPU menilai perbuatannya turut bertanggung jawab atas proyek revitalisasi Pasar Cinde yang bermasalah hingga bangunan tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dan terbengkalai.

    Dalam pertimbangannya, JPU menyebut hal yang memberatkan kedua terdakwa adalah perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mendukung pelestarian bangunan cagar budaya.

    Akibat perbuatan itu, potensi pendapatan Pemerintah Kota Palembang dan para pedagang pun disebut hilang karena pasar tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

    Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Indeks Utama Wall Street Rontok Berjamaah

    February 24, 2026

    Dokter Ungkap Kondisi Luka Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

    February 24, 2026

    Kenapa MKB Bukan LAM?

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Benjamin Sesko Jadi Pahlawan, Saatnya Starter di MU?

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer interim Manchester United, Michael Carrick, membahas peluang Benjamin Sesko untuk…

    Indeks Utama Wall Street Rontok Berjamaah

    February 24, 2026

    Meksiko Memanas Usai Kematian Bos Kartel Narkoba, 25 Tentara Tewas : Okezone News

    February 24, 2026

    Dokter Ungkap Kondisi Luka Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Benjamin Sesko Jadi Pahlawan, Saatnya Starter di MU?

    February 24, 2026

    Indeks Utama Wall Street Rontok Berjamaah

    February 24, 2026

    Meksiko Memanas Usai Kematian Bos Kartel Narkoba, 25 Tentara Tewas : Okezone News

    February 24, 2026

    Dokter Ungkap Kondisi Luka Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.