Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sylvain Francisco Bantah Capai Kesepakatan dengan Barcelona Basket

    February 24, 2026

    Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Pastikan Pasukan ISF Lindungi Sipil

    February 24, 2026

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba Tewas, Kemlu Pastikan 45 WNI Aman : Okezone News

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»DJP Blokir Saham 2 Penunggak Pajak Rp2,6 Miliar : Okezone Economy

    DJP Blokir Saham 2 Penunggak Pajak Rp2,6 Miliar : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    DJP Blokir Saham 2 Penunggak Pajak Rp2,6 Miliar (Foto: Dokumentasi)




    JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memblokir saham penunggak pajak. Hal ini bukti mengimplementasikan langkah tegas terhadap penunggak pajak dengan menyasar aset mereka di pasar modal. 

    Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-26/PJ/2025, negara kini memiliki wewenang penuh untuk memblokir hingga menyita saham milik wajib pajak yang membandel.

    DJP Blokir Saham Penunggak Pajak

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, sistem perpajakan terbaru, Coretax telah mengidentifikasi dan memproses tindakan awal terhadap dua wajib pajak yang memiliki tunggakan signifikan di bursa.

    “Berdasarkan data Coretax, kami sudah melakukan pemblokiran atas dua wajib pajak, dengan total Rp 2,6 miliar yang terkait dengan aset saham di Bursa,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).

    Meskipun aset saham senilai miliaran rupiah tersebut sudah berhasil dikunci (diblokir), DJP mengaku belum bisa melakukan langkah lanjutan berupa penjualan atau pelelangan. Saat ini, DJP masih menunggu kesiapan infrastruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rekening khusus hasil penjualan.

    “Akan tetapi karena pembentukan rekening untuk penampungan penjualan saham tersebut masih dalam proses di Bursa Efek, maka kami belum bisa mengeksekusi, baru bisa diblokir saja, belum bisa dieksekusi untuk dilelang dan segala macam,” jelas Bimo.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba Tewas, Kemlu Pastikan 45 WNI Aman : Okezone News

    February 24, 2026

    Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Hari Ini: Melonjak Tajam jika Juara FIFA Series 2026? : Okezone Bola

    February 24, 2026

    Tancap Gas! IHSG Dibuka Menguat ke 8.428 : Okezone Economy

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sylvain Francisco Bantah Capai Kesepakatan dengan Barcelona Basket

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa: Pemain guard Zalgiris Kaunas, Sylvain Francisco, membantah rumor bahwa ia telah…

    Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Pastikan Pasukan ISF Lindungi Sipil

    February 24, 2026

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba Tewas, Kemlu Pastikan 45 WNI Aman : Okezone News

    February 24, 2026

    Wajah Toleransi dari Petak Sembilan Lewat Tradisi Berbagi Takjil

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sylvain Francisco Bantah Capai Kesepakatan dengan Barcelona Basket

    February 24, 2026

    Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Pastikan Pasukan ISF Lindungi Sipil

    February 24, 2026

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba Tewas, Kemlu Pastikan 45 WNI Aman : Okezone News

    February 24, 2026

    Wajah Toleransi dari Petak Sembilan Lewat Tradisi Berbagi Takjil

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.