Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Pulomas Gerah Padel di Permukiman: Mobil Lewat Banyak Banget

    February 24, 2026

    Dion Dublin Sebut Kualitas Cole Palmer Mirip dengan Ryan Giggs

    February 24, 2026

    OJK Siapkan Regulasi Khusus untuk Tertibkan Influencer Investasi

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»DJP Blokir Layanan Publik 29 Wajib Pajak, Tunggakan Tembus Rp170 Miliar : Okezone Economy

    DJP Blokir Layanan Publik 29 Wajib Pajak, Tunggakan Tembus Rp170 Miliar : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    DJP Blokir Layanan Publik 29 Wajib Pajak, Tunggakan Tembus Rp170 Miliar (Foto: Freepik)




    JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan pembatasan hingga pemblokiran layanan publik bagi para penunggak pajak. Langkah ini merupakan implementasi dari PER-27/PJ/2025 yang telah efektif berlaku sejak akhir tahun lalu.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melaporkan bahwa sejak kebijakan ini dijalankan, puluhan wajib pajak telah kehilangan akses terhadap sejumlah layanan publik strategis akibat kelalaian mereka dalam melunasi kewajiban pajak.

    “Sejak PER-27/PJ/2025 diterbitkan, sudah dilakukan pemblokiran terhadap 29 wajib pajak,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).

    DJP Blokir Layanan Publik 29 Wajib Pajak

    Tindakan pemblokiran ini terbukti cukup ampuh sebagai instrumen pendesak. Dari 29 wajib pajak yang diblokir aksesnya, total akumulasi tunggakan mencapai Rp170 miliar. Hingga saat ini, DJP berhasil mencairkan piutang pajak sebesar Rp52 miliar setelah akses layanan publik mereka dibatasi.

    Sebagai gambaran skala tunggakan secara nasional, Bimo mengungkapkan bahwa per 31 Desember 2025, terdapat 23.509 wajib pajak yang memiliki utang pajak di atas Rp100 juta.

    Berdasarkan beleid terbaru tersebut, layanan publik yang dapat dibatasi atau diblokir meliputi akses penting yang menunjang operasional bisnis dan mobilitas wajib pajak, antara lain Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada Kemenkumham, Akses Kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Layanan Publik Lainnya yang terkait dengan perizinan dan administratif pemerintah.

    Rekomendasi pemblokiran ini dapat diajukan jika wajib pajak memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki utang pajak berkekuatan hukum tetap minimal Rp100 juta, telah disampaikan Surat Paksa kepada penanggung pajak dan batas minimal Rp100 juta tidak berlaku jika pemblokiran bertujuan mendukung penyitaan aset tanah atau bangunan.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasus Korupsi Haji, KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditunda! : Okezone News

    February 24, 2026

    Denise Chariesta Tak Terima Jaden Dicap Anak Nakal: Dia Hanya Aktif! : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Ini Dia Pemilik Mie Sedaap yang PHK Massal Jelang Lebaran : Okezone Economy

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Warga Pulomas Gerah Padel di Permukiman: Mobil Lewat Banyak Banget

    Berita Teknologi February 24, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Warga Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, memprotes pembangunan lapangan padel di…

    Dion Dublin Sebut Kualitas Cole Palmer Mirip dengan Ryan Giggs

    February 24, 2026

    OJK Siapkan Regulasi Khusus untuk Tertibkan Influencer Investasi

    February 24, 2026

    Kasus Korupsi Haji, KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditunda! : Okezone News

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Warga Pulomas Gerah Padel di Permukiman: Mobil Lewat Banyak Banget

    February 24, 2026

    Dion Dublin Sebut Kualitas Cole Palmer Mirip dengan Ryan Giggs

    February 24, 2026

    OJK Siapkan Regulasi Khusus untuk Tertibkan Influencer Investasi

    February 24, 2026

    Kasus Korupsi Haji, KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditunda! : Okezone News

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.