Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Sepekan

    February 24, 2026

    Alan Shearer Ragukan Dampak Joao Pedro untuk Chelsea

    February 24, 2026

    Pasar Minyak Tegang di Tengah Proses Negosiasi AS-Iran

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sopir TransJakarta Tabrakan di ‘Jalur Langit’ Terancam 1 Tahun Penjara

    Sopir TransJakarta Tabrakan di ‘Jalur Langit’ Terancam 1 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sopir bus TransJakarta yang terlibat tabrakan adu banteng di jalur layang atau ‘jalur langit’ Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam hukuman satu tahun penjara. Polisi menyebut keduanya kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

    “Untuk 2 orang sopir sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/1).

    Menurut Budi, dalam peristiwa tersebut terdapat potensi penerapan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tersangka bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalainya menyebabkan kecelakaan dan akibatkan luka ringan, ancaman penjara kurungan 1 tahun,” ucap Budi.

    Ia menjelaskan, pasal itu bisa diterapkan apabila unsur kelalaian terbukti, termasuk dugaan sopir yang tertidur saat mengemudi. Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung.





    “Iya betul. Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi menjawab soal ancaman pasal tersebut berpeluang diterapkan ke sopir inisial Y yang tertidur.

    Insiden tersebut melibatkan dua unit bus TransJakarta koridor 13 dan mengakibatkan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (23/2).

    Tabrakan melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan Y dari arah Kebayoran menuju Cipulir dan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Y mengaku sempat tertidur saat mengemudi sehingga kendaraan yang dibawanya oleng dan masuk ke jalur berlawanan.

    “Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” kata Ojo dalam keterangannya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (isn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pasar Minyak Tegang di Tengah Proses Negosiasi AS-Iran

    February 24, 2026

    Ritel Modern Harus Berbagi Peran dengan Kopdes Merah Putih

    February 24, 2026

    OJK Siapkan Regulasi Khusus untuk Tertibkan Influencer Investasi

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Sepekan

    Berita Teknologi February 24, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro…

    Alan Shearer Ragukan Dampak Joao Pedro untuk Chelsea

    February 24, 2026

    Pasar Minyak Tegang di Tengah Proses Negosiasi AS-Iran

    February 24, 2026

    Polda Jabar Targetkan Pembangunan 30 Rumah Tidak Layak Huni Selama Ramadhan : Okezone News

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Sepekan

    February 24, 2026

    Alan Shearer Ragukan Dampak Joao Pedro untuk Chelsea

    February 24, 2026

    Pasar Minyak Tegang di Tengah Proses Negosiasi AS-Iran

    February 24, 2026

    Polda Jabar Targetkan Pembangunan 30 Rumah Tidak Layak Huni Selama Ramadhan : Okezone News

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.