Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4×4

    February 24, 2026

    Harga Pangan Naik Tinggi pada Ramadhan, Pedagang: Omzet Anjlok!

    February 24, 2026

    Viral Konvoi Motor Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Ditangkap

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»MUI Minta Warga Tak Beli Barang AS Tak Bersertifikat Halal

    MUI Minta Warga Tak Beli Barang AS Tak Bersertifikat Halal

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat islam tidak membeli barang-barang dari Amerika Serikat (AS) yang tidak bersertifikat halal.

    “Barang-barang Amerika ke sini boleh enggak sertifikasi halal. Makanya kalau enggak ada sertifikasi halalnya, enggak usah beli. Ibu, bapak enggak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dalam video yang diunggah instagram MUI TV, dikutip Selasa (24/2).

    Cholil mengatakan produk dengan label halal telah terjamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia kembali meminta umat islam tidak membeli barang tanpa sertifikasi halal.

    “Kalau ada label halalnya, berarti ada yang tanggung jawab. Siapa tanggung jawab? BPJPH. Di situ ada komite halalnya, ada komisi fatwanya yang menghalalkan,” ucapnya.





    Cholil mengatakan produk dari luar tanpa sertifikasi halal dimungkinkan melanggar aturan di Indonesia.

    “Nanti kita bisa pertimbangkan ini melanggar undang-undang apa tidak. Tapi kita umat, tidak usah membeli produk di Indonesia ini, atau di luar negeri, yang tidak ada label halalnya untuk dikonsumsi. Ini biar lebih hati-hati,” ucapnya.

    Sebelumnya, Indonesia dan AS telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) pada Kamis (19/2), salah satu poinnya adalah memberikan pengecualian sertifikasi halal bagi sejumlah produk AS yang masuk ke Indonesia.

    Dengan tujuan memfasilitasi ekspor produk kosmetik, alat kesehatan, dan barang-barang lainnya dari AS yang saat ini mungkin memerlukan sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk-produk AS dari persyaratan sertifikasi halal dan penandaan halal,” kata article 2.9 perjanjian tersebut.

    “Indonesia juga akan membebaskan wadah dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut produk manufaktur dari persyaratan sertifikasi halal dan penandaan halal, kecuali untuk wadah dan bahan yang digunakan untuk mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, dan farmasi,” terang poin berikutnya.

    Perjanjian ini juga menyebut Indonesia tidak akan memberlakukan persyaratan penandaan atau sertifikasi untuk produk non-halal dari AS.

    Meski demikian Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah kabar yang menyebut produk impor asal Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal.

    “Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” katanya Teddy dalam keterangannya, Minggu (22/2).

    Teddy mengatakan seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Ia memastikan kebijakan perdagangan Indonesia-AS tak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

    “Baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” ucap dia.

    Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menambahkan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan untuk produk makanan dan minuman.

    “Tidak (berlaku untuk semua produk). Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (22/2).

    Ia menambahkan makanan dan minuman yang mengandung unsur non-halal tetap wajib mencantumkan keterangan non-halal guna melindungi konsumen dalam negeri.

    Sementara produk manufaktur seperti kosmetik dan alat kesehatan yang dikecualikan dari sertifikasi halal tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu produk, serta ketentuan informasi kandungan.

    [Gambas:Instagram]

    (yoa/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Viral Konvoi Motor Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Ditangkap

    February 24, 2026

    Dipecat dari Polri, Brimob Penganiaya Siswa di Tual Masih Pikir-Pikir

    February 24, 2026

    Total Rp2,56 T Bantuan Disalurkan Kemensos untuk Banjir Sumatra

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4×4

    Berita Nasional February 24, 2026

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi tersebut…

    Harga Pangan Naik Tinggi pada Ramadhan, Pedagang: Omzet Anjlok!

    February 24, 2026

    Viral Konvoi Motor Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Ditangkap

    February 24, 2026

    Alex Jimenez Wujudkan Mimpi Main di Premier League

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4×4

    February 24, 2026

    Harga Pangan Naik Tinggi pada Ramadhan, Pedagang: Omzet Anjlok!

    February 24, 2026

    Viral Konvoi Motor Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Ditangkap

    February 24, 2026

    Alex Jimenez Wujudkan Mimpi Main di Premier League

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.