Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cedera Betis Belum Pulih, Dean Huijsen Terancam Absen Lawan Benfica

    February 24, 2026

    Meski Dikawal Banser, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Hingga Pekan Depan

    February 24, 2026

    Sukses Digelar, Genzone Talks School Take Over SMAN 24 Jakarta Padukan Edukasi dan Hiburan : Okezone Edukasi

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bripda Mesias Victoria Siahaya Resmi Dipecat Usai Terbukti Langgar Kode Etik

    Bripda Mesias Victoria Siahaya Resmi Dipecat Usai Terbukti Langgar Kode Etik

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Keputusan tersebut merupakan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), setelah Bripda Mesias ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Karim Tawakal (14), di Tual.

    Ketua Komisi KKEP, Kombes Indera Gunawan, menyatakan bahwa Bripda Mesias terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian.

    “Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian,” ujar Indera saat membacakan putusan.


    Majelis menilai Bripda Mesias melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, tidak menaati norma hukum, serta melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut.

    Selain sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, KKEP juga menjatuhkan sanksi administratif. Bripda Mesias ditempatkan di tempat khusus selama lima hari – masa yang telah dijalani – serta dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

    Dalam sidang tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh dengan menghadirkan 14 saksi, terdiri atas 10 saksi yang hadir langsung dan empat saksi melalui konferensi daring. Para saksi termasuk saksi korban serta anggota kepolisian dari berbagai satuan.

    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rusitah Umasugi, menegaskan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal.

    “Hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    Atas putusan sidang etik tersebut, pihak Bripda Mesias menyatakan masih pikir-pikir.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Meski Dikawal Banser, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Hingga Pekan Depan

    February 24, 2026

    Viral Wanita Tak Pernah Bayar Makan hingga Ojol Berkeliaran di Jakbar

    February 24, 2026

    Menhan Sjafrie Jamin Siswa di SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi Terima Fasilitas Terbaik

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cedera Betis Belum Pulih, Dean Huijsen Terancam Absen Lawan Benfica

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Dean Huijsen dikabarkan terancam absen saat Real Madrid menghadapi Benfica di…

    Meski Dikawal Banser, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Hingga Pekan Depan

    February 24, 2026

    Sukses Digelar, Genzone Talks School Take Over SMAN 24 Jakarta Padukan Edukasi dan Hiburan : Okezone Edukasi

    February 24, 2026

    Viral Wanita Tak Pernah Bayar Makan hingga Ojol Berkeliaran di Jakbar

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cedera Betis Belum Pulih, Dean Huijsen Terancam Absen Lawan Benfica

    February 24, 2026

    Meski Dikawal Banser, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Hingga Pekan Depan

    February 24, 2026

    Sukses Digelar, Genzone Talks School Take Over SMAN 24 Jakarta Padukan Edukasi dan Hiburan : Okezone Edukasi

    February 24, 2026

    Viral Wanita Tak Pernah Bayar Makan hingga Ojol Berkeliaran di Jakbar

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.