Jakarta, CNN Indonesia —
Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelar operasi cabut pentil (pengempisan ban) dan menjaring sebanyak 45 sepeda motor yang diparkir liar di kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Selain menindak parkir liar, dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (23/2) itu, petugas juga mengangkut satu truk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar pecinan Glodok.
“Kegiatan ini menindaklanjuti keluhan warga atas maraknya pedagang kaki lima dan parkir liar. Trotoar makin menyempit sehingga membuat warga tak nyaman, terlebih kaum disabilitas,” kata Camat Tamansari Simson Hutagalung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penertiban itu juga dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Karena trotoar bukan untuk tempat berjualan, tapi untuk pejalan kaki,” ujar Simson.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas menyita banyak lapak pedagang kaki lima, mulai dari kursi kayu, meja terpal dan gerobak.
“Kami berhasil menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima sebanyak satu muatan truk serta 45 motor OCP,” ungkap Simson.
Pascapenertiban PKL dan parkir liar, lanjut dia, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli pengawasan di sepanjang trotoar Pecinan Glodok.
“Pihak Kelurahan Glodok juga akan memasang spanduk berisi Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada sejumlah titik di sepanjang trotoar Pecinan Glodok,” tutur Simson.
(antara)
[Gambas:Video CNN]

