Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPR Soroti Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka di Jatim

    February 24, 2026

    Jelang All England, Tantangan Putri Kusuma Patahkan Dominasi 4 Besar

    February 24, 2026

    BPJPH Pastikan Produk AS Beredar di RI Kantongi Dua Label Halal

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»2 Bandar Narkoba Setor Uang Miliaran ke AKBP Didik Masih Buron

    2 Bandar Narkoba Setor Uang Miliaran ke AKBP Didik Masih Buron

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Bareskrim Polri masih memburu sosok bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan ada dua bandar yang sedang diburu yakni sosok ‘B’ dan Koh Erwin.

    “Bandar yang memberikan uang ke AKP M (Malaungi) yaitu B dan KE (Koh Erwin)” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (24/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Zulkarnain menyebut saat ini sudah berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah kedua bandar tersebut kabur ke luar negeri.

    “Para BD (bandar) tersebut sedang dalam pengejaran dan telah dilakukan pencekalan di kantor Imigrasi,” tuturnya.





    Lebih lanjut, ia mengatakan penyidik sedang mendalami apakah kedua bandar narkoba tersebut juga terlibat dalam jaringan internasional atau tidak.

    “Benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD yang akan dilaporkan “KE”, “AS” dan “S”,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

    Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

    Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2) kemarin.

    Didik disebut menerima aliran dana narkoba dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

    Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    (tfq/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DPR Soroti Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka di Jatim

    February 24, 2026

    Kepala BKD Jatim Diperiksa KPK Jadi Saksi Jual Beli Jabatan Ponorogo

    February 24, 2026

    Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU di Jaktim

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    DPR Soroti Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka di Jatim

    Berita Teknologi February 24, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus guru honorer di Probolinggo, Jawa…

    Jelang All England, Tantangan Putri Kusuma Patahkan Dominasi 4 Besar

    February 24, 2026

    BPJPH Pastikan Produk AS Beredar di RI Kantongi Dua Label Halal

    February 24, 2026

    Viral Guru Honorer SD Jadi Tersangka karena Rangkap Jabatan Pendamping Desa, DPR Geram! : Okezone News

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    DPR Soroti Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka di Jatim

    February 24, 2026

    Jelang All England, Tantangan Putri Kusuma Patahkan Dominasi 4 Besar

    February 24, 2026

    BPJPH Pastikan Produk AS Beredar di RI Kantongi Dua Label Halal

    February 24, 2026

    Viral Guru Honorer SD Jadi Tersangka karena Rangkap Jabatan Pendamping Desa, DPR Geram! : Okezone News

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.