Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alex Marquez Akui Belum Siap Lawan Marc di Perebutan Gelar Juara Musim Lalu

    February 24, 2026

    Kasus Bea Cukai dan Blue Cargo di KPK Tinggalkan Ketimpangan Fakta

    February 24, 2026

    Nikita Mirzani Serahkan Total 64 Bukti di Lanjutan Sidang PMH Rp244 Miliar Terhadap Reza Gladys : Okezone Celebrity

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Selain Dipecat, Bripda MS Harus Diproses Pidana

    Selain Dipecat, Bripda MS Harus Diproses Pidana

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sanksi pemecatan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.


    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath menilai keputusan PTDH adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

    “Ketegasan ini penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang sampai menghilangkan nyawa masyarakat, terlebih seorang anak,” ujar Rano, Selasa, 24 Februari 2026.



    Meski memuji langkah administratif Polri, legislator asal Banten ini mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai telah melukai nilai-nilai kemanusiaan. Rano menegaskan bahwa kewenangan yang diberikan negara kepada anggota Polri seharusnya digunakan untuk melindungi warga, bukan justru menjadi alat kekerasan.

    Politisi PKB ini pun menyambut baik keterlibatan tim Kaseksus Itwasum Polri serta asistensi dari Divpropam Mabes Polri dalam mengawal kasus ini. Baginya, pengawasan berlapis dan keterlibatan unsur eksternal menunjukkan bahwa Polri sangat serius dalam menjaga transparansi dan objektifitas penyidikan.

    “Tidak mudah bagi sebuah institusi untuk menindak tegas anggotanya sendiri, tetapi justru di situlah letak integritas lembaga diuji. Kami mengapresiasi ruang pengawasan yang dibuka secara berlapis guna memastikan proses berjalan akuntabel,” tambahnya.

    Namun, Rano mengingatkan bahwa sanksi etik berupa pemecatan bukanlah akhir dari segalanya. Ia mendesak agar proses hukum pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan hingga tuntas di pengadilan untuk memberikan keadilan yang hakiki bagi keluarga korban.

    “Sanksi PTDH adalah konsekuensi administratif, tetapi pertanggungjawaban pidana harus tetap berjalan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa. Siapapun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum secara terbuka,” tegas Rano.

    Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap. Rano memastikan fungsi pengawasan parlemen akan tetap berjalan guna menjamin keluarga korban mendapatkan perlindungan maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

    “Kepercayaan publik adalah aset utama yang harus dijaga melalui ketegasan, transparansi, dan konsistensi dalam penegakan hukum,” pungkasnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasus Bea Cukai dan Blue Cargo di KPK Tinggalkan Ketimpangan Fakta

    February 24, 2026

    Sudewo Ternyata Kontak Ketua PDIP Pati di Tengah Isu Pemakzulan

    February 24, 2026

    Purbaya Ikut Arahan Dasco soal Penundaan Impor 105 Ribu Pikap

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alex Marquez Akui Belum Siap Lawan Marc di Perebutan Gelar Juara Musim Lalu

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Alex Marquez akhirnya buka suara soal duel sengitnya dengan sang kakak, Marc…

    Kasus Bea Cukai dan Blue Cargo di KPK Tinggalkan Ketimpangan Fakta

    February 24, 2026

    Nikita Mirzani Serahkan Total 64 Bukti di Lanjutan Sidang PMH Rp244 Miliar Terhadap Reza Gladys : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Warga Ngabuburit Mancing di Sungai Cisadane, Cuek Cemaran Kimia

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alex Marquez Akui Belum Siap Lawan Marc di Perebutan Gelar Juara Musim Lalu

    February 24, 2026

    Kasus Bea Cukai dan Blue Cargo di KPK Tinggalkan Ketimpangan Fakta

    February 24, 2026

    Nikita Mirzani Serahkan Total 64 Bukti di Lanjutan Sidang PMH Rp244 Miliar Terhadap Reza Gladys : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Warga Ngabuburit Mancing di Sungai Cisadane, Cuek Cemaran Kimia

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.