Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Henrikh Mkhitaryan: Keunggulan Poin di Klasemen Tidak Berarti Apa-apa

    February 24, 2026

    Usulan Nasdem soal PT 7 Persen Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

    February 24, 2026

    Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ozi Ungkap Momen Haru Bersama Teman-Teman : Okezone Celebrity

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi di Tangerang Ditahan Usai Jadi Tersangka Penipuan Mobil Rental

    Polisi di Tangerang Ditahan Usai Jadi Tersangka Penipuan Mobil Rental

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Tangerang, CNN Indonesia —

    Anggota Polresta Tangerang, Bripka Ade Irfan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Polisi pada satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) tersebut diduga menggadaikan kendaraan sewaan kepada pihak lain.

    Kasus ini bermula saat Bripka Ade menyewa mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi B 2479 JUL. Kendaraan itu kemudian diduga digadaikan dengan nilai sekitar Rp25 juta. Terdapat dua korban yang mengalami kerugian dari modus penipuan oleh anggota polisi tersebut.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, Bripka Ade ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan kini menjalani proses hukum yang telah masuk dalam tahap penyidikan di Satuan Reserse Kriminal.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saat ini yang bersangkutan sudah tersangka dan masih dalam proses daripada penyidikan tadi sudah,” kata Indra, Selasa (24/2).





    Meski telah berstatus tersangka, Indra menjelaskan, Bripka Ade masih tercatat sebagai anggota Polri karena proses sidang kode etik masih berlangsung.

    “Karena memang proses kode etiknya masih berjalan, nanti setelah diputuskan, maka pidananya kita jalani,” jelasnya.

    Dalam perkara penipuan ini, Indra menyebut, Bripka Ade disangkakan dijerat Pasal 492 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

    (dod/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Viral Sahur on the Road Sound Horeg dan Tarian Seksi di Jombang

    February 24, 2026

    Semua Tiang Monorel Sudah Dibongkar, Juni Rampung Penataan

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Henrikh Mkhitaryan: Keunggulan Poin di Klasemen Tidak Berarti Apa-apa

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang veteran Inter Milan, Henrikh Mkhitaryan, menegaskan keunggulan poin di klasemen…

    Usulan Nasdem soal PT 7 Persen Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

    February 24, 2026

    Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ozi Ungkap Momen Haru Bersama Teman-Teman : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Henrikh Mkhitaryan: Keunggulan Poin di Klasemen Tidak Berarti Apa-apa

    February 24, 2026

    Usulan Nasdem soal PT 7 Persen Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

    February 24, 2026

    Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ozi Ungkap Momen Haru Bersama Teman-Teman : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.