Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ozi Ungkap Momen Haru Bersama Teman-Teman : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Lance Stroll Minta Honda Tambah Daya Mesin Aston Martin

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Sindikat Narkoba Medan Sembunyikan 680 Gram Sabu Dalam Buku

    Sindikat Narkoba Medan Sembunyikan 680 Gram Sabu Dalam Buku

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Medan, CNN Indonesia —

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang dikirim dengan modus disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi.

    Paket tersebut rencananya dikirim dari Kota Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi di wilayah Medan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok,” ujar Andy di Medan, Selasa (24/2).

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi berbeda pada Jumat (13/2).





    IS dan DP ditangkap lebih dulu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Penangkapan bermula dari penyamaran petugas sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram seharga Rp2 juta. Saat transaksi berlangsung, DP datang membawa sebungkus rokok yang kemudian diserahkan kepada IS,” jelasnya.

    Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh sabu dari tersangka GA. Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran dan menangkap GA di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

    “Saat penangkapan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, GA menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di sebuah kamar kos di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan,” urai Andy.

    Di kamar kos itu, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

    Dari resi tersebut diketahui paket ditujukan kepada seseorang berinisial S di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

    “Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membatalkan pengiriman paket yang telah terdaftar. Setibanya di kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket mencurigakan,” sebutnya.

    Setelah dibuka, paket tersebut berisi dua buku yang telah dilubangi bagian tengahnya. Di dalamnya ditemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram.

    “Petugas membuka satu paket tersebut dan benar ditemukan tujuh plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

    Berdasarkan pengakuan GA, modus pengiriman sabu melalui buku yang dilubangi itu telah dilakukan berulang kali dengan tujuan Kota Mataram. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi. Polda Sumut saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

    “Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Andy. 

    (fnr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Viral Sahur on the Road Sound Horeg dan Tarian Seksi di Jombang

    February 24, 2026

    Semua Tiang Monorel Sudah Dibongkar, Juni Rampung Penataan

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ozi Ungkap Momen Haru Bersama Teman-Teman : Okezone Celebrity

    Program Presiden February 24, 2026

    Ozi tereliminasi dari Spektakuler Show JAKARTA – Rifki Alfauzi Komdan atau akrab disapa Ozi terpaksa…

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Lance Stroll Minta Honda Tambah Daya Mesin Aston Martin

    February 24, 2026

    Seperti Buah Simalakama, Antara Reputasi dan Tanggung Jawab Polri

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ozi Ungkap Momen Haru Bersama Teman-Teman : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Lance Stroll Minta Honda Tambah Daya Mesin Aston Martin

    February 24, 2026

    Seperti Buah Simalakama, Antara Reputasi dan Tanggung Jawab Polri

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.