Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mirip Firmino, Jose Manuel Lopez Jadi Rebutan Klub Premier League

    February 24, 2026

    Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

    February 24, 2026

    Profil Lindi Fitriyana, Aktris FTV yang Segera Menikah dengan Virgoun : Okezone Celebrity

    February 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Tangkap Pemuda Edarkan Sabu Pakai Cangkang Tutut di Lembang

    Polisi Tangkap Pemuda Edarkan Sabu Pakai Cangkang Tutut di Lembang

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polisi menangkap seorang pemuda yang mengedarkan narkoba jenis sabu memakai cangkang tutut atau keong sawah yang biasa jadi cemilan masyarakat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    Tutut adalah makanan tradisional populer di masyarakat Sunda yakni siput air tawar atau keong sawah yang diolah dengan bumbu kuning, kuah santan, atau tumis pedas.

    Namun di tangan tersangka, RPA (27), pemuda asal Desa Wangunsari, Lembang, tutut disulap menjadi media peredaran narkotika jenis sabu. Dia ditangkap personel Satresnarkoba Polres Cimahi beberapa hari lalu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami amankan seorang pemuda asal Lembang yang mengedarkan sabu-sabu, namun dia kamuflasekan ke dalam makanan tutut atau keong,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, Selasa (24/2) seperti dikutip dari detikJabar.

    Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,08 gram dan beberapa cangkang tutut.





    Dari pemeriksaan kepolisian, tersangka mencari keong sawah di dekat rumahnya, lalu diproses menyerupai camilan tutut yang sudah sisa guna menyamarkan sabu yang diedarkannya.

    “Dia mencari dulu tututnya di sawah, kemudian dia kosongkan isinya lalu dimasukkan sabu yang sudah dimasukkan ke dalam bungkus plastik,” kata Niko.

    Tutut itu kemudian ia bungkus ke dalam paket siap edar lalu disimpan di titik yang sudah ditentukan. Titik penyimpanan tutut itu lalu ia serahkan pada pelanggannya untuk diambil.

    “Jadi sistemnya dilemparkan di satu tempat, sehingga tidak akan curiga karena orang akan mengira itu sampah,” kata Niko.

    Niko mengatakan tersangka RPA sudah menjalankan bisnis itu selama tiga bulan. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain bernama alias Mengko yang saat ini masih dalam pengejaran.

    “Sudah tiga bulan dengan keuntungan Rp6 juta dari setiap kali dia menjual barang tersebut,” kata Niko.

    Tersangka RPA dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 610 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana dan Ayat (1) penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan atau Denda Minimal Rp1 miliar.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (kid/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Bantah Dalih Eks Menag Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

    February 24, 2026

    Massa Gelar Aksi di Depan Mapolda DIY Malam Ini

    February 24, 2026

    Viral Sahur on the Road Sound Horeg dan Tarian Seksi di Jombang

    February 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mirip Firmino, Jose Manuel Lopez Jadi Rebutan Klub Premier League

    Berita Olahraga February 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Nama Jose Manuel Lopez atau yang akrab dijuluki “Flaco” mulai ramai diperbincangkan…

    Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

    February 24, 2026

    Profil Lindi Fitriyana, Aktris FTV yang Segera Menikah dengan Virgoun : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    KPK Bantah Dalih Eks Menag Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

    February 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mirip Firmino, Jose Manuel Lopez Jadi Rebutan Klub Premier League

    February 24, 2026

    Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

    February 24, 2026

    Profil Lindi Fitriyana, Aktris FTV yang Segera Menikah dengan Virgoun : Okezone Celebrity

    February 24, 2026

    KPK Bantah Dalih Eks Menag Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

    February 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.