Pemprov DKI Jakarta menambah titik putaran balik atau u-turn di Ibu Kota yang akan ditutup. Penutupan u-turn ini sempat mendapatkan penolakan dari warga.
“Sekarang itu sudah menjadi 32 titik u-turn,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Syafrin menjelaskan 22 dari 32 u-turn telah ditutup saat ini. Dia mengatakan Dishub DKI tengah mengkaji efektivitas kinerja lalu lintas setelah titik u-turn ditutup.
“Yang sudah dieksekusi kemarin 22 titik dan sekarang sedang kami lakukan kajian terkait efektivitasnya dari sisi kinerja lalu lintas dan seterusnya,” jelasnya.
Titik putaran balik yang bakal ditutup tersebar di 5 wilayah kota Jakarta. Rinciannya adalah 5 titik di Jakarta Barat, 8 titik di Jakarta Selatan, 3 titik di Jakarta Utara, 8 titik di Jakarta Timur dan 8 titik di Jakarta Barat.
Berikut daftar lengkapnya:
Kota Administrasi Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
5. Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Habib Usman Mufti (City Walk)
Kota Administrasi Jakarta Selatan
6. Jalan Raya Pasar Minggu (Pintu Masuk Perumahan Sat Brimobda Metro Batalyon B)
7. Jalan Pakubuwono VI (akses menuju Jl Martimbang)
8. Jalan Raya Pasar Minggu (Jalan Samali perbatasan Pancoran dan Pasar Minggu atau Jalan Samali dekat Halte H Samali Partai Bulan Bintang)
9. Jalan RC Veteran Raya (depan pom bensin Pertamina)
10. Jalan Raya Ciledug (dua U-turn)
11. Jalan Rasuna Said (depan JPO Karet Kuningan)
12. Jalan Pangeran Antasari (simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III)
13. Jalan Antasari (depan SD Cilandak Barat 15 Pagi)
Simak selengkapnya pada halaman berikut.