Linda Pudjiastuti alias Anita yang ikut terjerat kasus narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mencurahkan isi hati dalam pledoinya. Sambil menangis, Linda mengatakan dia dituding seorang muncikari hingga bandar narkoba.
Dalam pledoinya, Linda mengaku dirinya dituding dengan beragam tudingan. Dia dituding sebagai pemilik diskotek hingga mucikari.
“Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media, dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotek, seorang muncikari bahkan seorang bandar narkoba,” kata Linda saat sidang di PN Jakbar, Rabu (5/3/2023).
Linda mengatakan tuduhan itu tidak benar. Dia mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dicap sebagai muncikari.
“Dan pada saat ini ingin menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar, saya juga tidak memahami bahwa saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu,” kata Linda.
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.