Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    AC Milan Mulai Susun Rencana Transfer di Bursa Transfer Musim Panas

    February 25, 2026

    DPR Desak Sound Horeg di SOTR Jombang Dihentikan

    February 25, 2026

    Jungkook BTS Masuk Daftar 25 Tokoh Paling Terkenal di Dunia 2026, Bersanding dengan Trump : Okezone Celebrity

    February 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Usut Modus Pinjam Bendera di Kasus Pengadaan Iklan Bank BPD

    KPK Usut Modus Pinjam Bendera di Kasus Pengadaan Iklan Bank BPD

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 25, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan modus pinjam bendera terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).

    Penyidik sudah mendalami hal tersebut kepada dua saksi yang diperiksa pada hari ini, Selasa (24/2). Para saksi tersebut ialah Suyoto dan Lavi selaku Pegawai PT BSC Advertising.

    “Kepada para saksi yang diperiksa hari ini didalami terkait dengan praktik-praktik pengondisian pekerjaan di bjb, salah satunya dengan modus pinjam bendera,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi belum bisa menyampaikan secara gamblang pihak-pihak yang melakukan pengondisian.





    Dia menambahkan para saksi yang diperiksa hari ini juga memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan penyidik.

    “Tentu keterangan dari saksi yang hadir hari ini membantu penyidik untuk kemudian mengungkap dan membuka perkara ini menjadi lebih terang,” ucapnya.

    KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Mereka ialah mantan Direktur Utama bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

    Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

    KPK belum melakukan penahanan terhadap pada tersangka hingga saat ini.

    “Ini masih kita lengkapi ya karena tentu setiap perkara punya tantangan dan kompleksitasnya masing-masing,” tutur Budi menjelaskan alasan lamanya penahanan tersangka.

    “Nah, semuanya sedang kita lengkapi supaya berkas ataupun bukti-bukti yang dikumpulkan menjadi lebih kuat lagi untuk kemudian nanti kita limpahkan ke tahap penuntutan,” pungkasnya.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DPR Desak Sound Horeg di SOTR Jombang Dihentikan

    February 25, 2026

    Jadwal Buka Puasa Hari Ini Rabu 25 Februari 2026

    February 25, 2026

    KPK Panggil Timses Bupati Pati Sudewo hingga Kades

    February 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    AC Milan Mulai Susun Rencana Transfer di Bursa Transfer Musim Panas

    Berita Olahraga February 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan mulai menyusun strategi perbaikan skuad untuk bursa transfer musim…

    DPR Desak Sound Horeg di SOTR Jombang Dihentikan

    February 25, 2026

    Jungkook BTS Masuk Daftar 25 Tokoh Paling Terkenal di Dunia 2026, Bersanding dengan Trump : Okezone Celebrity

    February 25, 2026

    Jadwal Buka Puasa Hari Ini Rabu 25 Februari 2026

    February 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    AC Milan Mulai Susun Rencana Transfer di Bursa Transfer Musim Panas

    February 25, 2026

    DPR Desak Sound Horeg di SOTR Jombang Dihentikan

    February 25, 2026

    Jungkook BTS Masuk Daftar 25 Tokoh Paling Terkenal di Dunia 2026, Bersanding dengan Trump : Okezone Celebrity

    February 25, 2026

    Jadwal Buka Puasa Hari Ini Rabu 25 Februari 2026

    February 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.