Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba El Mencho Tewas, Bagaimana Nasib WNI? : Okezone News

    February 25, 2026

    Kapok, TikToker 518 Ribu Followers Pembajak PPV Byon Combat Minta Maaf

    February 25, 2026

    KPK Cecar Sekjen Kemnaker soal Proses Pengangkatan Jabatan 3 Tersangka

    February 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pelanggaran THR Terus Berulang Bukti Lemahnya Sanksi bagi Perusahaan Nakal

    Pelanggaran THR Terus Berulang Bukti Lemahnya Sanksi bagi Perusahaan Nakal

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 25, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya, mengatakan pelanggaran yang terus berulang setiap tahun dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.


    “Kami meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR. Jangan sampai ini menjadi pola menahun yang terus berulang tanpa ada efek jera,” ujar Asep Romy di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

    Berdasarkan catatan Ombudsman RI tercatat selama musim THR 2025, pengaduan terkait pelanggaran THR cukup tinggi. Hingga periode pembayaran, jumlah aduan mencapai lebih dari 2.410 laporan dari pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan, baik karena THR tidak dibayar maupun tidak sesuai ketentuan waktu dan besarannya. 



    Menurut Romy, setiap menjelang hari raya keagamaan, persoalan THR selalu kembali mencuat dengan pola yang hampir serupa. Suara para pekerja yang dirugikan seolah menjadi “kaset usang yang terus berputar”, yakni keluhan yang sama, tuntutan yang sama, tetapi tanpa penyelesaian yang tuntas. 

    Ungkapan ini menggambarkan situasi di mana persoalan berulang tanpa perubahan berarti, seakan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perbaikan sistemik. 

    “Kondisi tidak boleh terus dibiarkan. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar responsif saat polemik mencuat di ruang publik,” ujarnya.

    Ia juga mengungkap adanya berbagai modus yang kerap dilakukan perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar THR, mulai dari merumahkan pekerja hingga memutus kontrak menjelang Lebaran. Praktik-praktik tersebut patut dicurigai sebagai upaya sistematis menghindari tanggung jawab hukum.

    “Cara-cara seperti ini hampir bisa dipastikan berulang setiap tahun. Ini harus dihentikan. Semua perusahaan wajib membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada akal-akalan yang merugikan pekerja,” tegasnya.

    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. 

    Perusahaan yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.  

    “Jika pelanggaran terus terjadi dari tahun ke tahun, artinya ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan kita. Pemerintah harus memastikan bahwa hak pekerja terlindungi, dan perusahaan yang melanggar benar-benar merasakan konsekuensinya,” pungkas Romy.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kapok, TikToker 518 Ribu Followers Pembajak PPV Byon Combat Minta Maaf

    February 25, 2026

    Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

    February 25, 2026

    Main Drum Seharian, Ayah dan Anak Pukuli Tetangga yang Beri Teguran

    February 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba El Mencho Tewas, Bagaimana Nasib WNI? : Okezone News

    Program Presiden February 25, 2026

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba El Mencho Tewas, Bagaimana…

    Kapok, TikToker 518 Ribu Followers Pembajak PPV Byon Combat Minta Maaf

    February 25, 2026

    KPK Cecar Sekjen Kemnaker soal Proses Pengangkatan Jabatan 3 Tersangka

    February 25, 2026

    Doncic Ungkap Alasan Beri Tembakan Akhir kepada LeBron

    February 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel Narkoba El Mencho Tewas, Bagaimana Nasib WNI? : Okezone News

    February 25, 2026

    Kapok, TikToker 518 Ribu Followers Pembajak PPV Byon Combat Minta Maaf

    February 25, 2026

    KPK Cecar Sekjen Kemnaker soal Proses Pengangkatan Jabatan 3 Tersangka

    February 25, 2026

    Doncic Ungkap Alasan Beri Tembakan Akhir kepada LeBron

    February 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.