Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Barcelona Terancam Gagal Mendapatkan Alessandro Bastoni

    February 25, 2026

    Saya Tidak Tahu Presiden Kita Visi Ekonominya Apa?

    February 25, 2026

    Siapa Sosok Pencetus THR untuk PNS? Ternyata Bukan Menteri Keuangan : Okezone Economy

    February 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

    KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 25, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Budi Karya meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


    “Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, agenda pemanggilan ulang dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2026.



    Sebelumnya, Budi Karya tidak hadir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan alasan sudah ada agenda lainnya yang terjadwal.

    Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

    Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

    Harno menyebut, pada 9 April 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menerima pesan WhatsApp dari ajudannya yang menginformasikan bahwa dirinya diminta mendampingi Menteri Perhubungan untuk menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.

    Keesokan harinya, pertemuan itu berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti paket lelang pekerjaan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk proyek peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat dengan nilai HPS sekitar Rp150-170 miliar serta pekerjaan gedung dan peralatan di Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.

    “Bahwa saat itu saudara Budi Karya hanya menyampaikan ‘silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu’, dan kemudian saudara Budi Karya keluar dari ruang kerja untuk menemui tamu yang lain di Bappenas,” demikian kutipan keterangan Harno di persidangan.

    Keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah selaku PNS Kemenhub.

    Dalam pertimbangan hakim, disebut adanya plotting pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satunya, Budi Karya disebut memperkenalkan pihak tertentu untuk difasilitasi mengikuti proyek.

    Dalam putusan itu tertulis adanya arahan yang menyebut, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu”.

    Hakim juga mengutip keterangan terkait perkenalan dengan Wahyu Purwanto yang merupakan adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan disebut sebagai orang dekat Menteri Perhubungan saat itu. 

    Dalam pertimbangan putusan disebutkan bahwa pihak-pihak tersebut kemudian memperoleh pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, dan berpartisipasi menyumbang Rp100 juta serta menggelar kegiatan seminar pada Hari Perhubungan Nasional.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo, yang menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Saya Tidak Tahu Presiden Kita Visi Ekonominya Apa?

    February 25, 2026

    Replik Jaksa di PN Batam, ABK Fandi Tetap Dituntut Hukuman Mati

    February 25, 2026

    Takjil Presisi

    February 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Barcelona Terancam Gagal Mendapatkan Alessandro Bastoni

    Berita Olahraga February 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Sudah lama diketahui bahwa Barcelona ingin memperkuat jantung pertahanan mereka dengan solusi…

    Saya Tidak Tahu Presiden Kita Visi Ekonominya Apa?

    February 25, 2026

    Siapa Sosok Pencetus THR untuk PNS? Ternyata Bukan Menteri Keuangan : Okezone Economy

    February 25, 2026

    Replik Jaksa di PN Batam, ABK Fandi Tetap Dituntut Hukuman Mati

    February 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Barcelona Terancam Gagal Mendapatkan Alessandro Bastoni

    February 25, 2026

    Saya Tidak Tahu Presiden Kita Visi Ekonominya Apa?

    February 25, 2026

    Siapa Sosok Pencetus THR untuk PNS? Ternyata Bukan Menteri Keuangan : Okezone Economy

    February 25, 2026

    Replik Jaksa di PN Batam, ABK Fandi Tetap Dituntut Hukuman Mati

    February 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.