Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bologna vs Brann, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Liga Europa

    February 25, 2026

    PDIP Tegaskan Bukan Zamannya Lagi Teror dan Intimidasi

    February 25, 2026

    Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dinilai Redakan Rebutan Likuiditas : Okezone Economy

    February 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Diduga Langgar Hukum, KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batubara dan Nikel : Okezone News

    Diduga Langgar Hukum, KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batubara dan Nikel : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 25, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (foto: Okezone)












    JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin sejumlah perusahaan tambang batu bara dan nikel. Pembekuan izin tersebut merupakan buntut dugaan adanya indikasi pencemaran lingkungan.

    Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, sebanyak 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel saat ini sedang dievaluasi. Hingga hari ini, kata dia, baru 250 unit yang selesai diperiksa.

    “Dari 250 unit ini, yang kita bekukan izin lingkungannya ada sekitar 80, dan jumlahnya akan terus bertambah karena proses evaluasi masih berjalan. Termasuk yang diindikasikan menjadi kontributor banjir,” kata Hanif di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

    Hanif mengatakan, saat ini KLH tengah menghadapi sejumlah sengketa lingkungan hidup, baik yang diselesaikan di luar pengadilan maupun yang berlanjut ke pengadilan.

    “Sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 22 Tahun 2021, penyelesaian dilakukan di luar pengadilan melalui lima hingga tujuh kali negosiasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dinilai Redakan Rebutan Likuiditas : Okezone Economy

    February 25, 2026

    Terungkap! Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Sempat Diberhentikan Polisi : Okezone News

    February 25, 2026

    SP3 Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Terbit, Deolipa: Case Closed! : Okezone Celebrity

    February 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bologna vs Brann, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Liga Europa

    Berita Olahraga February 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Europa: Duel Bologna vs Brann di leg kedua Playoff 16 Besar Liga…

    PDIP Tegaskan Bukan Zamannya Lagi Teror dan Intimidasi

    February 25, 2026

    Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dinilai Redakan Rebutan Likuiditas : Okezone Economy

    February 25, 2026

    David Benavidez Ditawari Duel Unifikasi Jika Menang

    February 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bologna vs Brann, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Liga Europa

    February 25, 2026

    PDIP Tegaskan Bukan Zamannya Lagi Teror dan Intimidasi

    February 25, 2026

    Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dinilai Redakan Rebutan Likuiditas : Okezone Economy

    February 25, 2026

    David Benavidez Ditawari Duel Unifikasi Jika Menang

    February 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.