Hal tersebut dikatakan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menjadi pembicara dalam acara Ramadan Leadership ICMI bertajuk Spiritualitas Intelektualitas, dan Kepemimpinan Strategis untuk Indonesia Berkemajuan dan Berkeadaban di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Ferry memaparkan bahwa peran ICMI juga diharapkan bisa berkolaborasi dan ikut membantu menggerakan ekonomi kerakyatan dengan mendukung keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal, dan segala macam. Silakan kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki Koperasi Desa Merah,” ujar Menkop.
Ferry melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan.
“Artinya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi alat untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah,” ujarnya.
Menkop menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
Unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga, kata Menkop, mengelola pergudangan dan distribusi logistik, dan dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata.
“Jadi dibuktikan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan mesin transformasi sosial. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif, serta bantuan sosial diarahkan menjadi instrumen kemandirian melalui keterlibatan aktif Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam ekosistem koperasi,” ujarnya.
Karena itu, sinergi ini menjaga perputaran dana tetap di desa, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha baru secara berkelanjutan.
“Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.

