Jakarta –
Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ibu dan bayinya yang ditemukan tewas di kebun tebu Kediri. Suami korban Bisri Musthofa (29) ditetapkan tersangka karena diduga melakukan kekerasan hingga korban meninggal.
Dalam penyelidikan itu polisi memeriksa sejumlah saksi secara intensif, termasuk suami korban. Hingga kematian perempuan bernama Retno Wulandari (28) mulai terkuak.
“Betul suaminya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra dilansir detikJatim, Kamis (6/4/2023).
Bisri diduga sebabkan perempuan mantan penjual kopi itu tewas saat perjalanan naik motor. Tidak hanya itu, pria itu diduga sengaja mencampakkan istrinya di kebun tebu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/3) sekitar pukul 18.30 WIB setelah pelaku menjemput korban di rumah kosnya di Jl Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri.
Korban meminta pelaku mengantarnya menemui seseorang. Di tengah perjalanan itu keduanya bertengkar. Sang suami mengaku sakit hati korban punya hubungan dengan banyak laki-laki.
“Pelaku melanjutkan perjalanan lagi hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian tersangka berhenti dan membuang tubuh korban,” imbuh Rizkika.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/knv)