Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.759 per Dolar AS : Okezone Economy

    February 26, 2026

    Natalius Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat soal HAM Live di TV

    February 26, 2026

    Kejutan Chou Tien Chen & Li Shifeng Tersisih Lebih Awal di German Open 2026

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sebut Wali Kota Madiun Maidi Terima Fee hingga 10 Persen dari Proyek PUPR

    KPK Sebut Wali Kota Madiun Maidi Terima Fee hingga 10 Persen dari Proyek PUPR

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dugaan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa para saksi dalam perkara dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot Madiun. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Kota Madiun pada Rabu, 25 Februari 2026.


    Adapun saksi yang telah diperiksa antara lain Dwi Setyo Nugroho selaku Kepala Bidang PSDA, Agus Tri Sukamto selaku Kepala Bidang Bina Marga, Guntur Yan Putranto selaku tim pemelihara jalan dan jembatan, serta Hesti Setyorini selaku Kepala Bidang Cipta Karya.

    Selain itu, penyidik juga memeriksa Riski Septiyanto selaku Kepala Tim Kerja PBG Bidang Cipta Karya dan Seno Bayu Murti selaku Kepala Tim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya.



    “Para saksi didalami terkait pelaksanaan proyek-proyek di Dinas PUPR Madiun yang diduga terdapat aliran fee yang diperuntukkan bagi wali kota, berkisar antara 4 hingga 10 persen dari nilai proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

    Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

    Dalam konstruksi perkara, pada Juli 2025 Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

    Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk “uang sewa” selama 14 tahun. Uang tersebut disebut sebagai kebutuhan dana CSR Kota Madiun. STIKES tersebut diketahui tengah berproses untuk alih status menjadi universitas.

    Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan dugaan permintaan fee terkait penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

    Selain itu, terdapat dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan Paket II dengan nilai proyek Rp5,1 miliar. Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek kepada penyedia jasa atau kontraktor. Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Kesepakatan tersebut kemudian dilaporkan Thariq kepada Maidi.

    KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi dalam periode 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

    Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sheinbaum Pertimbangkan Gugatan Usai Dituding Elon Musk Terkait Kartel Narkoba

    February 26, 2026

    DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Fandi, Komisi III Siap Panggil Kapolres dan Kajari

    February 26, 2026

    Korban Banjir Aceh di Pidie Jaya Mulai Tempati Huntara

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.759 per Dolar AS : Okezone Economy

    Program Presiden February 26, 2026

    Rupiah Hari Ini (Foto: Okezone) JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar…

    Natalius Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat soal HAM Live di TV

    February 26, 2026

    Kejutan Chou Tien Chen & Li Shifeng Tersisih Lebih Awal di German Open 2026

    February 26, 2026

    Sheinbaum Pertimbangkan Gugatan Usai Dituding Elon Musk Terkait Kartel Narkoba

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.759 per Dolar AS : Okezone Economy

    February 26, 2026

    Natalius Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat soal HAM Live di TV

    February 26, 2026

    Kejutan Chou Tien Chen & Li Shifeng Tersisih Lebih Awal di German Open 2026

    February 26, 2026

    Sheinbaum Pertimbangkan Gugatan Usai Dituding Elon Musk Terkait Kartel Narkoba

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.