Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ousmane Diomande Diincar Crystal Palace, Harga Jadi Kendala

    February 26, 2026

    Dirjen AHU Tegaskan Indonesia Anut Kewarganegaraan Tunggal

    February 26, 2026

    Smart City IKN Dapat Suntikan Rp41,7 Miliar dari AS : Okezone Economy

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

    Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan setidaknya ada tiga faktor penting yang perlu menjadi sorotan dalam pengaturan Parliamentary Threshold (PT).


    Pertama, adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang pada pokoknya menyatakan bahwa pembentuk undang-undang wajib melakukan perubahan terhadap norma dan besaran angka PT dalam UU Pemilu, sepanjang tidak bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat, dan rasionalitas. 

    “Jika aturan PT diubah dengan cara memperbesar angkanya diatas 4 persen, itu justru akan melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan intolerable. MK pasti akan batalkan aturan yang demikian. Partai Buruh pasti akan gugat aturan tersebut,” ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Kamis, 26 Februari 2026.



    Dalam konteks itu, maka usulan agar angka PT dinaikan diatas 4 persen harus ditolak dengan keras. Sebab, ide tersebut jelas-jelas bertolak belakang dengan kehendak konstitusi, sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK.

    Alasan kedua adalah terkait fakta bahwa dengan pemberlakuan PT 4 persen saja suara sah pemilih yang terbuang dalam pemilu jumlahnya sudah puluhan juta. Apalagi jika besaran PT diperbesar. 

    Faktor ketiga yang penting disorot adalah mengenai metode perhitungan PT yang berbasis pada perolehan suara sah parpol secara nasional. Aturan ini bertentangan dengan dengan banyak Putusan MK yang pada pokoknya menyatakan bahwa hal-ikhwal pengaturan Pemilu harus dikaitkan dengan daerah pemilihan atau dapil.

    Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh saat ini sedang merumuskan konsep aturan PT yang adil dan demokratis. Opsi pertama, jika aturan PT tetap diberlakukan, maka basis perhitungannya harus didasari pada perolehan suara di dapil, bukan dari suara sah secara nasional. 

    Opsi kedua, jika tetap berbasis pada perolehan suara sah secara nasional, maka angkanya wajib diturunkan. Cukup 1 persen. Opsi ketiga, bisa saja aturan PT dihapus, dan diganti dengan sistem pemisahan fraksi di lembaga DPR.  

    Pada opsi yang ketiga, partai-partai politik di DPR dapat saja dipisah dalam dua barisan fraksi besar, yaitu fraksi pendukung pemerintah, dan fraksi pengimbang pemerintah. Ide ini bisa dibahas secara lebih mendalam oleh seluruh parpol dan stakeholder Pemilu.       



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dirjen AHU Tegaskan Indonesia Anut Kewarganegaraan Tunggal

    February 26, 2026

    Laporan Keuangan ke BPK Bukan Sekadar Formalitas

    February 26, 2026

    Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ousmane Diomande Diincar Crystal Palace, Harga Jadi Kendala

    Berita Olahraga February 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Ousmane Diomande masuk dalam radar Crystal Palace menjelang bursa transfer musim panas,…

    Dirjen AHU Tegaskan Indonesia Anut Kewarganegaraan Tunggal

    February 26, 2026

    Smart City IKN Dapat Suntikan Rp41,7 Miliar dari AS : Okezone Economy

    February 26, 2026

    Ibu Terdakwa Kasus Pembunuhan Pacar di NTB Menangis Saat Lapor DPR

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ousmane Diomande Diincar Crystal Palace, Harga Jadi Kendala

    February 26, 2026

    Dirjen AHU Tegaskan Indonesia Anut Kewarganegaraan Tunggal

    February 26, 2026

    Smart City IKN Dapat Suntikan Rp41,7 Miliar dari AS : Okezone Economy

    February 26, 2026

    Ibu Terdakwa Kasus Pembunuhan Pacar di NTB Menangis Saat Lapor DPR

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.