Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penjelasan UEFA soal Kartu Merah Lloyd Kelly Terungkap

    February 26, 2026

    KPK Tangkap Seorang Pegawai Kantor Pusat Bea Cukai

    February 26, 2026

    Buka Puasa Bersama Elemen Bangsa, Kapolri Ajak Jaga Persatuan Demi Asta Cita : Okezone News

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dirjen AHU Tegaskan Indonesia Anut Kewarganegaraan Tunggal

    Dirjen AHU Tegaskan Indonesia Anut Kewarganegaraan Tunggal

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dirjen AHU Widodo mengatakan, bahwa persoalan kewarganegaraan bukan isu sederhana, melainkan menyangkut aspek fundamental dan konstitusional negara.


    “Persoalan kewarganegaraan diatur di dalam konstitusi kita, UUD 1945, dan juga dijamin oleh UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan,” kata Widodo dalam konferensi pers di Kantor Ditjen AHU, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, Indonesia pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Pengecualian hanya diberikan secara terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran hingga usia tertentu.



    “Anaknya diberikan secara terbatas kewarganegaraan ganda sampai dengan yang bersangkutan dewasa di usia 21 tahun,” jelas Widodo.

    Menurutnya, apabila kedua orang tua berstatus warga negara Indonesia (WNI), maka status kewarganegaraan anak otomatis melekat sebagai WNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Namun demikian, Widodo mengakui setiap negara memiliki sistem berbeda dalam menentukan kewarganegaraan, baik berdasarkan garis keturunan (ius sanguinis) maupun tempat kelahiran (ius soli).

    “Tentu tiap negara berbeda-beda dan ada potensi warga negara kita juga yang bisa nanti pada akhirnya memiliki kewarganegaraan ganda dan harus memilih salah satunya,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah menyusun RUU Kewarganegaraan yang akan semakin memperketat syarat memperoleh maupun kehilangan status kewarganegaraan.

    “Di Direktorat Tata Negara sedang dilakukan juga penyusunan RUU Kewarganegaraan yang semakin memperketat juga syarat-syarat untuk menjadi warga negara Indonesia termasuk juga kehilangan status kewarganegaraan Indonesia,” pungkas Widodo.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Tangkap Seorang Pegawai Kantor Pusat Bea Cukai

    February 26, 2026

    Strategi Memilih Menu Sahur Anti Ngantuk untuk Aktivitas Padat

    February 26, 2026

    Skema Ambang Batas Fraksi Jaga Suara Rakyat Tak Hilang

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Penjelasan UEFA soal Kartu Merah Lloyd Kelly Terungkap

    Berita Olahraga February 26, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: UEFA telah merilis pernjelasan mengenai kartu merah Lloyd Kelly dalam pertandingan…

    KPK Tangkap Seorang Pegawai Kantor Pusat Bea Cukai

    February 26, 2026

    Buka Puasa Bersama Elemen Bangsa, Kapolri Ajak Jaga Persatuan Demi Asta Cita : Okezone News

    February 26, 2026

    Polisi Selidiki Suami Diduga Mutilasi Istri di Tanjungpinang Kepri

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Penjelasan UEFA soal Kartu Merah Lloyd Kelly Terungkap

    February 26, 2026

    KPK Tangkap Seorang Pegawai Kantor Pusat Bea Cukai

    February 26, 2026

    Buka Puasa Bersama Elemen Bangsa, Kapolri Ajak Jaga Persatuan Demi Asta Cita : Okezone News

    February 26, 2026

    Polisi Selidiki Suami Diduga Mutilasi Istri di Tanjungpinang Kepri

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.