Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua Komisi III Usir Pengembang Perumahan soal Polemik Musala Bekasi

    February 26, 2026

    CT Usulkan Muhammadiyah Bisa Terapkan Teknologi Sejak Sekolah Dasar

    February 26, 2026

    Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United: Ramon Tanque Menggila, Maung Bandung Unggul 3-0! : Okezone Bola

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP Diubah, Orang Tua Disebut Langgar Hak

    Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP Diubah, Orang Tua Disebut Langgar Hak

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan langkah pasangan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yakni AP dan DS yang mengganti kewarganegaraan anaknya melanggar hak perlindungan anak.

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengatakan anak dari penerima LPDP itu berusia di bawah umur. Jika melihat garis keturunan orang tuanya, anak itu masih berstatus WNI. Namun, orang tuanya menginformasikan seolah-olah anaknya menjadi warga negara asing.

    “Ini kita tentu melanggar hak perlindungan kepada anak, orang tuanya. Sehingga nanti kami coba akan berkoordinasi dengan Kedutaan dan juga kepada yang bersangkutan untuk memastikan apakah memang benar telah terjadi peralihan status kewarganegaraan,” kata Widodo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia mengatakan secara hukum anak dari penerima LPDP itu tetap menjadi warga negara Indonesia sampai dewasa dan bisa menentukan pilihannya.





    “Sampai dengan dia dewasa nanti menentukan sendiri kalau sekiranya dia harus memilih kepada warga negara ganda tempat dia residennya tinggalnya. Sekarang dimungkinkan juga ketika dia berturut-turut tinggal dari 5 tahun menjadi permanent resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Widodo menyoroti informasi yang menyebut anak dari pasangan penerima LPDP itu tercatat sebagai warga negara Inggris.

    Ia mempertanyakan dasar klaim itu. Menurutnya, Inggris tidak menganut asas ius soli atau kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.

    “Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris, sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli ya?Tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus beasiswa negara LPDP menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.

    Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah postingan pernyataan dan permohonan maaf setelah pernyataannya “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”, jadi sorotan warganet.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya.

    (yoa/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    CT Usulkan Muhammadiyah Bisa Terapkan Teknologi Sejak Sekolah Dasar

    February 26, 2026

    Pelaku Curanmor Bersenpi Lepaskan Tembakan Saat Terpergok di Tangerang

    February 26, 2026

    Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba ‘Koh Erwin’ di Kasus AKBP Didik

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ketua Komisi III Usir Pengembang Perumahan soal Polemik Musala Bekasi

    Berita Nasional February 26, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman tak kuasa membendung amarahnya dengan mengusir…

    CT Usulkan Muhammadiyah Bisa Terapkan Teknologi Sejak Sekolah Dasar

    February 26, 2026

    Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United: Ramon Tanque Menggila, Maung Bandung Unggul 3-0! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    3 Bulan Usai Bencana, 8 Desa di Tapteng-Tapsel Masih Sulit Ditembus

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ketua Komisi III Usir Pengembang Perumahan soal Polemik Musala Bekasi

    February 26, 2026

    CT Usulkan Muhammadiyah Bisa Terapkan Teknologi Sejak Sekolah Dasar

    February 26, 2026

    Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United: Ramon Tanque Menggila, Maung Bandung Unggul 3-0! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    3 Bulan Usai Bencana, 8 Desa di Tapteng-Tapsel Masih Sulit Ditembus

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.