Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Bekas Camat Jadi Tersangka

    Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Bekas Camat Jadi Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Medan, CNN Indonesia —

    Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk kendaraan operasional pengangkut sampah di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang merugikan negara Rp332 juta.

    “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja BBM solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Rabu (12/11)

    Dia mengatakan ketiga tersangka yakni IAS yang merupakan mantan Camat Medan Polonia selaku Pengguna Anggaran (PA), KAL selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan IRD yang merupakan tenaga honorer pada kecamatan tersebut.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dari ketiga tersangka, dua di antaranya dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan IRD ditahan di Rutan Perempuan. Keduanya ditahan hingga 20 hari ke depan,” jelasnya.

    Sementara tersangka KAL, tambahnya, belum ditahan karena tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tanpa alasan resmi. Untuk itu, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua.





    “Untuk tersangka KAL belum ditahan. Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kedua. Jika tetap tidak hadir tanpa keterangan, maka yang bersangkutan akan dijemput paksa,” jelasnya.

    Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza menambahkan para tersangka mengelola anggaran belanja BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar untuk kegiatan operasional pengangkutan sampah di Kecamatan Medan Polonia tahun 2024.

    Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, tersangka IAS dan KAL pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan.

    “Pembelian tersebut dimanipulasi melalui dokumen realisasi yang tidak akurat, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dipertanggungjawabkan. Akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp332 juta,” urainya.

    “Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Rizza.

    (fnr/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    Program Presiden November 24, 2025

    Peluang Max Verstappen juara dunia terbuka usai Lando Norris dan Oscar Piastri didiskualifikasi dari F1…

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025

    Florentino Perez Konfirmasi Telah Menuntut UEFA

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025

    Florentino Perez Konfirmasi Telah Menuntut UEFA

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.