Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kader PDIP Dilarang Keras Manfaatkan Program MBG

    February 26, 2026

    Kisah Pengakuan Jujur Zinedine Zidane: Ada Satu Pemain yang Paling Dikagumi! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp2,9 T

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»LPSK Beri Perlindungan 13 Perempuan Korban TPPO di Maumere

    LPSK Beri Perlindungan 13 Perempuan Korban TPPO di Maumere

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan perlindungan bagi 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan perlindungan korban menjadi prioritas utama seiring masuknya perkara tersebut ke tahap penetapan tersangka.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “LPSK sudah menjangkau para korban dan memastikan kebutuhan perlindungan mereka. Prinsip kami jelas, korban harus aman, pulih, dan tetap mendapatkan akses keadilan,” kata Sri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2), dikutip dari Antara.

    Dia menjelaskan sejak pertengahan Februari, LPSK telah melakukan penjangkauan, pendalaman, serta asesmen terhadap kebutuhan para korban, baik dari aspek keamanan, psikologis, maupun pendampingan hukum.





    “Proses hukum sudah berjalan, kami telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) dan berdasarkan informasi yang kami terima, dua tersangka telah ditetapkan, yang diketahui adalah suami-istri,” jelasnya.

    Sri menyebut Kapolda NTT Rudi Darmoko memberikan respons positif serta menyampaikan komitmen dukungan terkait upaya perlindungan saksi dan korban serta penguatan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

    Selain berkoordinasi dengan Polda NTT, LPSK juga telah menyampaikan surat resmi untuk koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sehubungan dengan telah dipulangkannya korban ke kampung halaman.

    Sebanyak 12 perempuan dewasa dan satu orang yang saat kejadian masih berstatus anak telah dipulangkan ke Jawa Barat pada 23 Februari 2026.

    LPSK menegaskan bahwa kepulangan korban tidak menghentikan proses hukum. Mekanisme pemeriksaan maupun persidangan tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

    Ia menambahkan, perkara ini memang telah diproses menggunakan Pasal 455 KUHP baru terkait perekrutan, penampungan, pengiriman, penerimaan dalam ruang lingkup TPPO. Namun, berdasarkan pendalaman terhadap para korban, ada indikasi eksploitasi seksual.

    Berkenaan dengan hasil pendalaman tersebut, LPSK mengingatkan, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengatur delik pidana mengenai perbuatan memanfaatkan kerentanan, ketidakberdayaan, ketergantungan, atau penjeratan utang untuk tujuan seksual dan memperoleh keuntungan.

    Maka dari itu, LPSK mendorong agar kepolisian juga mengusu unsur tindak pidana kekerasan seksual dalam konstruksi perkara yang sedang ditangani, khususnya mengenai dugaan eksploitasi seksual.

    “Selain TPPO, kami melihat adanya dugaan eksploitasi seksual yang secara normatif telah diatur dalam UU TPKS. Penegakan hukum harus melihat perkara ini secara utuh agar seluruh bentuk eksploitasi yang dialami korban dapat dijangkau,” ujarnya.

    Sri lebih lanjut menjelaskan seluruh korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

    Sebanyak 13 korban mengajukan perlindungan dan pemulihan serta pendampingan hukum agar hak-hak mereka terlindungi di setiap tahapan peradilan. Dari jumlah tersebut, 12 korban mengajukan restitusi, enam korban mengajukan layanan psikologis, dan tujuh korban mengajukan layanan psikososial.

    “Permohonan ini menunjukkan komitmen para korban untuk tetap mengikuti proses hukum hingga tuntas. Negara harus memastikan mereka tidak berjalan sendiri,” kata Sri.

    (fra/antara/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp2,9 T

    February 26, 2026

    Polri Siap Dievaluasi Supaya Bisa Jadi Civilian Police

    February 26, 2026

    Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 27 Februari 2026

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kader PDIP Dilarang Keras Manfaatkan Program MBG

    Berita Nasional February 26, 2026

    PDIP Perjuangan memastikan akan menjatuhkan sanksi organisasi bagi kader yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. Peringatan…

    Kisah Pengakuan Jujur Zinedine Zidane: Ada Satu Pemain yang Paling Dikagumi! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp2,9 T

    February 26, 2026

    Eddie Howe Harap Jacob Ramsey Cepat Pulih dari Cedera Hamstring

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kader PDIP Dilarang Keras Manfaatkan Program MBG

    February 26, 2026

    Kisah Pengakuan Jujur Zinedine Zidane: Ada Satu Pemain yang Paling Dikagumi! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp2,9 T

    February 26, 2026

    Eddie Howe Harap Jacob Ramsey Cepat Pulih dari Cedera Hamstring

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.