Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025 mengungkapkan bahwa nilai undisbursed loan telah meningkat hingga 35 persen.
Meskipun nilai absolut kenaikan tersebut tidak dirinci, Perry Warjiyo menekankan bahwa kenaikan tajam ini disebabkan oleh masih lemahnya sisi permintaan kredit dari nasabah.
“Terutama karena faktor-faktor dari sisi permintaan. Menunjukkan memang permintaan kredit lebih berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit ke depan,” ujar Perry.
Kondisi ini membuat BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir tahun hanya akan mencapai batas bawah kisaran 8-11 persen year-on-year (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi akhir 2024 yang mencapai 10,39 persen.
Sebagai perbandingan, pada September 2025, pertumbuhan kredit tercatat masih berada di angka 7,7 persen yoy, dengan total undisbursed loan mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Undisbursed loan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui bank namun belum ditarik atau dicairkan oleh debitur. Lemahnya kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat disebut menjadi faktor utama yang menyebabkan para debitur menunda penarikan fasilitas kredit yang sudah tersedia di bank.
Dengan kata lain, meskipun bank siap menyalurkan, nasabah belum membutuhkan atau belum berani mengambil dana pinjaman tersebut.

