Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Buka Suara

    February 27, 2026

    Prediksi Paris FC vs Nice, 01 Maret 2026 Ligue 1

    February 27, 2026

    KPK Kantongi Nilai Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji

    February 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Ciri-ciri Koh Erwin, Bandar Narkoba Setor Duit Miliaran ke AKBP Didik

    Ciri-ciri Koh Erwin, Bandar Narkoba Setor Duit Miliaran ke AKBP Didik

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Bareskrim resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin atau Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Dalam DPO itu, penyidik turut membagikan sejumlah ciri-ciri dari Koh Erwin yakni: memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam dan warna kulit sawo matang.

    Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli yakni Erwin Iskandar.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu (21/2) kemarin.

    “Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2).





    Lewat penerbitan DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap atau menyerahkan atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

    Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

    Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2) kemarin.

    Didik disebut menerima aliran dana narkoba dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

    Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    (tfq/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Buka Suara

    February 27, 2026

    CT ARSA Tebar Kebahagiaan Ramadan Lewat Roadshow Gebrag Kalcer

    February 27, 2026

    100 Prajurit TNI AL Dilatih Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi di Italia

    February 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Buka Suara

    Berita Teknologi February 27, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Agama buka suara soal tunjangan profesi guru madrasah periode Januari hingga Februari 2026…

    Prediksi Paris FC vs Nice, 01 Maret 2026 Ligue 1

    February 27, 2026

    KPK Kantongi Nilai Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji

    February 27, 2026

    Eks Dirut PPN Divonis 9 Tahun Penjara, Koruptor Migas Tumbang di Tangan Kejaksaan! : Okezone News

    February 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Buka Suara

    February 27, 2026

    Prediksi Paris FC vs Nice, 01 Maret 2026 Ligue 1

    February 27, 2026

    KPK Kantongi Nilai Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji

    February 27, 2026

    Eks Dirut PPN Divonis 9 Tahun Penjara, Koruptor Migas Tumbang di Tangan Kejaksaan! : Okezone News

    February 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.