Kemenpora RI mendorong pelaku dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia olahraga selama seumur hidup (Foto: Okezone/Aldhi Chandra Setiawan)
JAKARTA – Menpora RI, Erick Thohir, mendorong pengusutan tuntas terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia. Ia bahkan berharap pelaku dikenai hukuman larangan beraktivitas di dunia olahraga seumur hidup.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dilakukan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir. Saat ini, terduga pelaku telah dinonaktifkan.

1. Tidak Ada Toleransi
Erick menegaskan, Kemenpora tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap atlet. Jika memang ditemukan kasus pelecehan dan kekerasan, dalam hal ini di Pelatnas panjat tebing, maka pelakunya harus disanksi berat dengan larangan terlibat di olahraga seumur hidup.
“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” kata Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (27/2/2026).

