Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jens Petter Hauge Sukses ‘Sihir’ San Siro Dalam Laga Derby Pribadi

    February 27, 2026

    Prabowo dan MBZ Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Investasi Dua Negara

    February 27, 2026

    Influencer Soroti Gaji Guru Honorer Hanya Rp223.000 per Bulan : Okezone Edukasi

    February 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga untuk Dana Operasional Oknum Pejabat Bea Cukai

    Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga untuk Dana Operasional Oknum Pejabat Bea Cukai

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap terkait pengondisian urusan kepabeanan dan cukai.


    “Sampai dengan saat ini, diduga uang tersebut adalah untuk kegiatan operasional para oknum-oknum tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

    Dalam mengusut tuntas dugaan suap importasi ini, KPK menegaskan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan serta Satuan Pengawas Internal (SPI) DJBC.



    Kasus ini memasuki babak baru setelah KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, pada Kamis 26 Februari 2026. Budiman yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa di Kantor Pusat DJBC, Jakarta.

    Sejak awal Februari 2026, penyidik bergerak masif melakukan penggeledahan di berbagai titik. Penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

    Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam tersangka utama, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

    Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

    Skandal ini diduga berakar dari permufakatan jahat pada Oktober 2025. Oknum DJBC diduga memanipulasi sistem klasifikasi barang impor untuk keuntungan PT Blueray Cargo.

    Modus yang digunakan adalah pengondisian parameter rule set hingga 70 persen pada mesin targeting di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Tujuannya agar barang-barang milik PT Blueray Cargo terhindar dari Jalur Merah (pemeriksaan fisik) dan dialihkan ke Jalur Hijau.

    Manipulasi ini memungkinkan barang ilegal atau palsu masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan petugas. Sebagai imbalannya, oknum pejabat DJBC diduga menerima setoran rutin bulanan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo dan MBZ Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Investasi Dua Negara

    February 27, 2026

    Pemobil Ugal-Ugalan Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu

    February 27, 2026

    Laba Bersih Terkoreksi 24 Persen

    February 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jens Petter Hauge Sukses ‘Sihir’ San Siro Dalam Laga Derby Pribadi

    Berita Olahraga February 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Jens Petter Hauge kembali menunjukkan tajinya di San Siro setelah berhasil…

    Prabowo dan MBZ Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Investasi Dua Negara

    February 27, 2026

    Influencer Soroti Gaji Guru Honorer Hanya Rp223.000 per Bulan : Okezone Edukasi

    February 27, 2026

    Pemobil Ugal-Ugalan Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu

    February 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jens Petter Hauge Sukses ‘Sihir’ San Siro Dalam Laga Derby Pribadi

    February 27, 2026

    Prabowo dan MBZ Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Investasi Dua Negara

    February 27, 2026

    Influencer Soroti Gaji Guru Honorer Hanya Rp223.000 per Bulan : Okezone Edukasi

    February 27, 2026

    Pemobil Ugal-Ugalan Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu

    February 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.