Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pria Terlindas Forklift di Lokasi Bongkar Muat Cilincing Jakut

    February 27, 2026

    Viral Dua Wanita di Bulukumba Lecehkan Alquran

    February 27, 2026

    Menangi Derby, Chiu Pin Chian Lolos Perempat Final German Open 2026

    February 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Dissenting Opinion, Hakim Mulyono Sebut Kerry Cs Tidak Bersalah di Kasus Minyak Mentah : Okezone News

    Dissenting Opinion, Hakim Mulyono Sebut Kerry Cs Tidak Bersalah di Kasus Minyak Mentah : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Kerry Adrianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)












    JAKARTA – Putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) terhadap beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat.

    Hakim anggota Mulyono Dwi Purwanto menyatakan tidak sependapat dengan putusan mayoritas majelis hakim. Ia menilai unsur kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak terbukti dalam perkara tersebut.

    Mulyono menyatakan Kerry bersama dua terdakwa lain, yakni Direktur Utama OTM Gading Ramadhan Joedo dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati, seharusnya dinyatakan tidak bersalah, khususnya terkait dakwaan kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun dalam penyewaan terminal BBM milik OTM oleh Pertamina.

    “Anggota majelis empat berpendapat harusnya para terdakwa dari PT Orbit Terminal Merak dan PT JMN tidak bersalah, terutama terkait adanya kerugian negara total atas penerimaan penyewaan tangki PT OTM oleh Pertamina yang dituntut oleh penuntut umum sebesar Rp2,9 triliun,” kata Hakim Mulyono dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026).

    Dalam pertimbangannya, Mulyono meragukan keterkaitan antara jumlah kerugian negara yang dihitung dengan perbuatan para terdakwa. Ia menyebut perdebatan mengenai unsur kerugian negara dan perbuatan melawan hukum telah berlangsung tajam di persidangan antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pengemudi Calya Lawan Arus di Jakpus Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu : Okezone News

    February 27, 2026

    Jalan Tol Palembang – Betung Bakal Beroperasi pada Mudik Lebaran 2026 : Okezone Economy

    February 27, 2026

    Virgoun Resmi Menikahi Lindi Fitriyana, Inara Rusli: Semoga Bahagia : Okezone Celebrity

    February 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pria Terlindas Forklift di Lokasi Bongkar Muat Cilincing Jakut

    Berita Nasional February 27, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Seorang pria tewas akibat terlindas forklift di lokasi bongkar muat peti…

    Viral Dua Wanita di Bulukumba Lecehkan Alquran

    February 27, 2026

    Menangi Derby, Chiu Pin Chian Lolos Perempat Final German Open 2026

    February 27, 2026

    KPK Lanjutkan Usut Kasus ASDP, Panggil Tersangka Adjie

    February 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pria Terlindas Forklift di Lokasi Bongkar Muat Cilincing Jakut

    February 27, 2026

    Viral Dua Wanita di Bulukumba Lecehkan Alquran

    February 27, 2026

    Menangi Derby, Chiu Pin Chian Lolos Perempat Final German Open 2026

    February 27, 2026

    KPK Lanjutkan Usut Kasus ASDP, Panggil Tersangka Adjie

    February 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.