Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri pada Jumat (27/2) hari ini.
Aksi unjuk rasa digelar dalam rangka bentuk solidaritas dan dukungan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya kepada siswa Arianto Tawakal (14) hingga tewas.
Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda mengatakan aksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Ia menyebut total ada lima tuntutan dalam aksi kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pertama mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujarnya kepada wartawan.
Kedua, BEM UI juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto untuk dicopot dari jabatannya.
Selain itu, BEM UI juga menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi dan penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
“Kami juga menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan total 3.093 personel dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
“Ini akan ditempatkan di beberapa titik, mengingat ada Objek Vital Nasional, di sini ada kantor PLN, ada pusat keramaian, pasar, kegiatan aktivitas masyarakat di beberapa-berapa titik ini akan disiapkan personel Polri,” jelasnya.
Budi mengatakan Polda Metro juga sudah menyiapkan sejumlah pola pengamanan yang mengedepankan tindakan humanis dan memperhatikan hak asasi manusia.
Di samping itu, Budi meminta kepada para pendemo untuk bisa menyampaikan pendapat di muka umum dengan melihat norma dan etika yang ada terlebih di bulan suci Ramadan.
la meminta agar masyarakat yang akan berunjuk rasa agar tidak gampang terprovokasi apalagi membuat kerusuhan yang bisa merugikan masyarakat lainnya.
“Kami yakin dan percaya saudara-saudara mahasiswa ini adalah orang-orang yang terdidik, memiliki pendidikan, memiliki tata bahasa, tata krama,” jelasnya.
“Jadi, dalam penyampaian pendapat, kami jamin akan kami kawal dengan baik memberikan perlindungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Mabes Polri. Namun, hal itu masih bersifat situasional melihat perkembangan di lapangan.
Sebelumnya, Polres Tual telah menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Bripda Mesias Siahaya sebagai tersangka aksi penganiayaan yang menyebabkan AT (14), siswa MTS Negeri Maluku Tenggara meninggal dunia.
Peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 35 juncto pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP.
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]

